Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polres Garut, Jawa Barat membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Saat mengembangkan kasus tersebut ke wilayah Sanur, anggota Satreskrim Polresta Denpasar bersama Polres Garut menggerebek salah satu vila di wilayah Blanjong, Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (14/3) lalu.

Saat itu ditangkap mucikari, Imam. “Kami cuma back up saja. Penangkapan dari Garut dan berkembang ke Blanjong, Sanur,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, didampingi Kanit V Iptu Pica, Senin (19/3).

Baca juga:  Satpol PP Denpasar Pulangkan Belasan Anak Punk dan PSK

Iptu Pica menambahkan, anggota Polres Garut terlebih dulu berkoordinasikan dengan Polresta Denpasar. Hal itu dilakukan setelah pelaku yang ditangkap di wilayah Garut dan hasil pemeriksaan mengarah ke Bali.

“Setelah adanya koordinasi, kami membantu anggota Polres Garut melakukan penggerebekan. Anggota Polres Garut yang datang ke Bali dua Polwan dan delapan Polki (polisi laki-laki-red),” tegasnya.

Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita. Kebetulan saat itu Imam ada di sana dan langsung ditangkap. “Selain Imam, ada beberapa wanita diamankan terkait kasus ini. Selanjutnya mereka langsung dibawa ke Garut. Penanganan kasus kan di sana, jadi kami tidak ikut campur,” ungkapnya.

Baca juga:  Penertiban di Sanur Kauh, Satpol PP Amankan 9 Orang Diduga PSK

Sementara informasi diperoleh, awalnya ditangkap dua orang bertugas merekrut wanita di Garut untuk dibawa ke Bali.

Modusnya, wanita tersebut dijanjikan kerja di kafe dengan gaji tinggi. Namun setibanya di Sanur, mereka justru dipekerjakan sebagai PSK. Sedangkan saat digerebek, polisi menemukan 20 wanita di sana. Anehnya hanya tiga orang yang mau diajak ke Garut, sedangkan yang lain memilih diam di sana.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Eksepsi Zainal Tayeb Ditolak, Hakim Ungkap Alasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *