NEGARA, BALIPOST.com – Pelaksanaan ujian akhir pada jenjang pendidikan menengah (SMA, SMK dan MA) Senin (19/3) memasuki tahapan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Seluruh satuan pendidikan secara serentak melaksanakan USBN di sekolah masing-masing.
Dari pantauan di sejumlah sekolah, terdapat siswa peserta ujian yang tidak mengikuti USBN hari pertama pada Senin. Salah satu siswa SMA Negeri 1 Negara, tidak hadir hingga jam kedua USBN berakhir.
Kepala SMA Negeri 1 Negara, I Putu Prapta Arya dikonfirmasi mengakui dari 399 orang peserta, satu orang peserta yang tidak hadir. Menurutnya siswa tersebut adalah anak didiknya yang tersangkut kasus aborsi beberapa waktu lalu yang kini masih menjalani proses hukum di Polres Jembrana.
Dikatakan pihaknya sudah memfasilitasi dan setelah ada kasus itu juga pihaknya sudah konfirmasikan ke provinsi termasuk juga hasil pembicaraan dengan Komisi A DPRD Kabupaten Jembrana.
Pihaknya komit menfasilitasi anak tersebut termasuk namanya juga telah masuk dalam Daftar Nominatif Peserta Ujian. Bahkan pihaknya menyatakan masih menunggu kehadiran siswanya yang kini diamankan di Polres Jembrana.
Menurutnya apabila siswa tersebut tidak bisa hadir saat USBN utama masih memungkinkan untuk mengikuti USBN susulan. Namun apabila tidak mengikuti proses USBN, ia menyatakan siswa tersebut bisa mengikuti ujian Kejar Paket C.
Bahkan apabila siswa tersebut mengikuti seluruh proses ujian, pihaknya juga akan melibatkan instansi terkait untuk pertimbangan penetapan kelulusannya.
Sementara salah satu siswi SMAN 2 Negara yang juga tersangkut kasus aborsi tetap mengikuti ujian.
Dari 340 siswa yang terdaftar sebagai peserta ujian di sekolah ini tercatat seluruhnya hadir pada hari pertama USBN.
Kepala SMA Negeri 2 Negara, I Wayan Sudiartha menyatakan setelah sebelumnya pihak keluarga sempat datang lagi pada Rabu (14/3). Anak didiknya tersebut hadir kesekolah seperti biasanya untuk mengikuti USBN.
Kapolres Jembrana, AKBP Priyanto Priyo Hutomo dikonfirmasi terkait ketidakhadiran salah satu siswa kelas XII SMA Negeri 1 Negara menyatakan pihaknya sampai saat ini belum menerima pemberitahuan dari pihak sekolah terkait pelaksaan ujian tersebut.
Namun pihaknya memastikan siswa yang kini diamankan di Polres Jembrana itu memungkinkan untuk mengikuti seluruh tahapan ujian baik itu USBN maupun UNBK. “Sekolah tidak ada bersurat kepada kami terkait ujian ini, kalau ujian nasional kami tahu jadwalnya. Yang bersangkutan bisa mengikuti ujian kesekolahnya,” tandas Kapolres Priyanto yang juga mengaku akan mengecek terkait hal ini kepada jajarannya yang menangani kasusnya.
Di sisi lain Kendati untuk Ujian Nasional (UN) seluruh SMA/SMK dan MA melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), namun pada ujian sekolah tahun ini belum ada sekolah di Jembrana yang berbasis komputer (USBN-BK) dan masih berbasis pada kertas dan pensil yakni siswa menjawab pertanyaan dengan menyilang dan menjawab soal esai.
Berdasarkan data yang tercatat dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan (UPTD Disdik) Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana jumlah peserta ujian sebanyak 4.557 siswa kelas XII dari 28 satuan pendidikan dengan sebaran 1.960 peserta pada 13 SMA, 2.050 peserta pada 10 SMK dan 547 peserta pada 5 MA. Dari informasi yang diperoleh, sesuai jadwal yang telah ditetapkan di Provinsi Bali, USBN tahun ini akan berlangsung selama delapan hari dan setiap harinya diujikan dua mata pelajaran. Khusus untuk hari pertama Senin secara serentak diseluruh Bali diujikan mata pelajaran pendidikan agama.
Komposisi soal USBN terdiri dari 25 persen soal dari pusat melalui Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BNSP) dan 75 persen soal disusun dimasing-masing satuan pendidikan dan mendapat validasi dari Musyawarah Kerja Guru Mata Pelajaran (MGMP). (kmb/balipost)