Bali Belum Bebas Rabies
Ilustrasi. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing positif rabies dialami tiga orang warga di banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken. Dari tiga warga tersebut, dua orang terindentifikasi dan merupakan warga di banjar tersebut sementara satu orang belum teridentifikasi dan sedang dicari oleh pihak berwenang agar bisa mendapatkan VAR.

Kasus gigitan positif rabies ini kembali terjadi setelah hal serupa pernah terjadi pertama kali di kecamatan Tabanan pada tahun 2018.

Kepala UPTD Peternakan Tabanan, I Ketut Muria, memaparkan, Selasa (20/3), tentang kronologis kejadian dimana peristiwa gigitan terjadi pada Minggu (18/3) siang.

Tiga orang tergigit kebetulan berada di lokasi tepatnya di sebelah utara Pura Dalem. Seekor anjing yang diindikasikan tidak berpemilik alias liar tiba-tiba datang dan mengamuk dengan cara menggigit tiga orang sekaligus. Warga yang melihat kejadian segera membunuh anjing tersebut dan kemudian dibawa ke UPTD Peternakan Tabanan untuk diambil sampel otaknya.

Baca juga:  Pemkab Badung Siapkan Pendampingan Hukum Bagi ASN Tersangkut Kasus Hukum

’’Sampel kemudian kami ambil dan diperiksa di Laboratorium. Hasilnya keluar Senin (19/3) dan positif,’’ ujarnya.

Dua orang yang teridentifikasi, Ni Ketut Puspawardani dan I Ketut Widiana yang masing-masing digigit di kaki langsung diberikan surat pengantar untuk mendapatkan VAR sementara satu orang korban gigitan hingga saat ini  belum terindentifikasi dan sedang dalam pencarian. Menurut Muria, pihaknya telah mengumumkan mengenai hal ini di media sosial.

‘’Dimohon dengan hormat bagi yang merasa digigit anjing pada Minggu (18/3) di banjar Sakenan Baleran Desa Delod Peken agar segera mencari VAR. Jika kesulitan bisa menghubungi Dinas Pertanian Tabanan atau langsung ke bagian IRD BRSU Tabanan,’’ ujarnya.

Baca juga:  Tiga Orang Warga Yehembang Kangin Digigit Anjing Diduga Rabies

Mengenai tindakan lebih lanjut menangani kasus gigitan positif ini, menurut Muria pihak UPTD Peternakan Tabanan bersama Dinas Pertanian akan melakukan eleminasi massal dan vaksinasi anjing di tiga desa. Selain Desa Delod Peken yang menjadi ring merah dalam kasus ini, dua desa lain yang menjadi sasaran adalah dua desa terdekat antara lain Desa Dajan Peken dan Desa Dauh Peken. Mengenai jadwal eleminasi dan vaksinasi kata Muria sedang menunggu koordinasi antara perbekel di tiga desa tersebut dengan kelian dinas. ‘’Jika sudah ada koordinasi maka akan ada jadwal kapan dilakukan eleminasi dan vaksinasi,’’ jelasnya.

Pihaknya juga berencana untuk meminta bantuan dari UPTD Peternakan di Kecamatan lain karena diakui Muria dalam melakukan eleminasi dan vaksinasi massal, SDM yang dimiliki terbatas. Karenanya dalam melakukan hal ini nanti, pihaknya akan meminta bantuan tenaga dari UPTD Kecamatan lain. Mengenai kasus positif yang terjadi di Kecamatan Tabanan menurut Muria adalah kasus pertama di tahun 2018.

Baca juga:  Tabanan akan Lakukan Vaksinasi Emergency Rabies di Perbatasan, 3 Desa Disasar

Kasus positif rabies sempat vakum selama setahun sebelum akhirnya terjadi di Minggu (18/3). Karenanya Muria berharap agar warga tidak menurunkan kewaspadaan terhadap rabies dan jika memelihara anjing, selalu rutin divaksin dan tidak diliarkan.

Sementara itu Kabid Pemberantasan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tabanan, dr.Ketut Nariana mengatakan VAR telah diberikan pada dua orang tergigit yang sudah teridentifikasi. Sementara satu orang korban masih berusaha dicari.Untuk ketersediaan VAR sendiri masih aman. Saat ini Tabanan memiliki 1700 vial VAR. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *