JAKARTA, BALIPOST.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR RI dalam rapat paripurna DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/3).

Namun, Grand Master Catur dari Indonesia ini menekankan pembidangan yang perlu dikuatkan oleh pimpinan DPR sebaiknya fokus pada penguatan anggaran.

“Kita perlu diskusi dulu terkait hal pembidangan mana yang perlu dikuatkan. Hanya saja kalau di benak saya, yang perlu dikuatkan itu kan anggaran untuk mensejahterakan rakyat. Jadi saya rasa pos tersebut yang harus dikuatkan,” kata Utut usai dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Penetapan Utut sebagai Wakil Ketua DPR RI sejalan dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) hasil revisi UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 yang salah satu pasalnya mengatur tentang penambahan kursi pimpinan DPR dari 5 menjadi 6 dan pimpinan MPR dari 5 menjadi 8. Sedangkan mengenai sisa 17 bulan masa kerja keanggotaan DPR periode 2014-2019 saat ini, Utut berharap semua 560 anggota DPR bekerja lebih tenang sehingg pekerjaan yang dijalani bisa maksimal. “Kalau ditanya akan seperti apa ke depan DPR, ya DPR benar-benar harus lebih tenang, kalau sudah tenang itu bisa bekerja secara maksimal untuk rakyat,” tegasnya.

Baca juga:  Blusukan ke Pasar Kusamba, Relawan Perempuan Pro Perubahan Menangkan Astaguna

Pelantikan Utut sebagai Wakil Ketua DPR baru hasil penambahan kursi yang disepakati pemerintah dan DPR dalam UU MD3 di lakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo dan didampingi empat wakil ketua DPR lainnya. Anggota DPR lintas fraksi juga khidmat mengikuti jalannya rapat tanpa ada yang menyatakan keberatan dalam interupsinya.

Pimpinan DPR melantik 12 anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW) pada Selasa (20/3/2018). Selain ke-12 anggota DPR PAW tersebut, pimpinan DPR juga akan melantik Wakil Ketua DPR RI FPDIP Utut Adianto.

Baca juga:  HUT Ke-126, BRI Bangkitkan UMKM Hingga Catatkan Sejarah Right Issue

PAW Pilkada

Selain pelantikan Wakil Ketua DPR baru, rapat paripurna juga melantik 12 anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) yaitu dari FPKB (7 orang), FPAN (1 orang), FPKS (1 orang), dan F-NasDem ( 2 orang). “Saya berharap dengan bertambahnya Wakil Ketua DPR dan masuknya anggota baru dari pergantian anggota antar waktu, akan memberikan tambahan energi positif bagi DPR,” tegas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

12 anggota PAW yang dilantik itu kebanyakan merupakan PAW anggota DPR yang mengundurkan diri karena sesuai ketentuan perundangan diwajibkan mengundurkan diri dari keanggotan DPR RI karena maju dalam pilkada.
Politisi PKB Faisol Reza menggantikan Abdul Malik Haramain yang maju sebagai Cabup Probolinggo, Zainal Abidin menggantikan Nur Yasin sebagai Cabup Kerinci, Mafirion menggantikan Lukman Edy sebagai Cagub Riau, Anwar Rahman menggantikan Ida Fauziyah sebagai Cawagub Jateng), Lilis Santika menggantikan Maman Imanulhaq sebagai Cabup Majalengka, dan Lukmanul Hakim menggantikan Ana Muawanah sebagai Cabup Bojonegoro.

Baca juga:  Nasional Catatkan Hampir 7.000 Kasus COVID-19 Baru, Penanganan Masih Terkendali

Dari PKS ada Ei Nurul Khotimah menggantikan Zukieflimansyah sebagai Cagub NTB, dan Aus Hidayat Nur menggantikan Hadi Mulyadi sebagai Cagub Kaltim. Dari NasDem Jacky Uly menggantikan Victor Laikodat sebagai Cagub NTT,
Sedangkan PAW karena tersangkut masalah hukum yaitu Ariyanto Munawar (FPKB) dari dapil Lampung 1 menggantikan Musa Zainuddin yang tersangkut masalah hukum di KPK dan divonis selama 9 tahun penjara. Begitu juga Sudiro Asno (Fraksi Hanura) mengggantikan Meriam S. Heryani karena kasus hukum KPK. Sedangkan, dari PAN Yandri Susanto belum ada nama penggantinya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *