DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam rangka menjaga jaksa dan staf Kejaksaan Negeri Denpasar bersih dari narkoba, BNNK Badung melakukan tes urine, Selasa (20/3). Petugas BNNK mengambil sample urine 61 orang dan hasilnya negatif.

Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala BNNK Denpasar AKBP I Wayan Gede Suwahyu dan Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.

Baca juga:  Selundupkan Narkoba, Perwira Polisi Dituntut 5 Tahun

“Pada kesempatan itu, saya menyampaikan bahwa masyarakat mulai dari anak di bawah umur, remaja, orangtua, ibu rumahtangga, masyarakat umum, tanpa terkecuali pihak kepolisian dapat menjadi target penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jaksa dan karyawan Kejaksaan Negeri Denpasar di Jalan PB Sudirman, Denpasar, turut serta dalam pelaksanaan pencegahan,

pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang diawali dari lingkungan keluarga. Apalagi saat ini narkoba dapat menyasar seluruh lapisan masyarakat, terlebih sebagai aparat penegak hukum diharapkan mampu menjadi tauladan bagi masyarakat. “Agar senantiasa terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Segini, Estimasi Warga Badung Pakai Narkoba
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *