BANGLI, BALIPOST.com – Kasus gigitan anjing di Kabupaten Bangli mengalami penurunan. Berdasarkan data yang diperoleh di Dinas Kesehatan, kasus gigitan anjing pada tahun 2016 lalu jumlah gigitan mencapai 2.401 kasus. Jumlah ini mengalami penurunan di tahun 2017 yang jumlahnya 1.885 kasus.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan I Nengah Nadi di dampingi Kabid Pencegahan Penanggulangan Penyakit Ni Luh Made Eka Sasiani dan Kasi Pencegahan I Nyoman Sudarma, Selasa (20/3). Sasiani mengatakan, kasus gigitan pada tahun 2016 lalu paling tinggi ada pada kecamatan Kintamani dengan jumlah gigitan sebanyak 1.293 kasus, kemudian Bangli (439 kasus), Tembuku (344 kasus) dan Susut (284 kasus).

Begitu juga untuk tahun 2017 kasus gigitan juga masih di dominasi kecamatan Kintamani dengan (883 kasus), Bangli (357), Tembuku (331 kasus) dan Susut (250 kasus). “Hingga per 20 Maret 2018 tercatat ada sebanyak 290 kasus gigitan. Kitamani menjadi kecamatan yang kasus gigitannya paling tinggi karena wilayahnya paling luas dan anjingnya juga cukup banyak. Dan sekitar sebulan lalu ada empat warga di Kecamatan Kintamani digigit anjing positif rabis. Hanya saja gigitannya tidak di tempat resiko tinggi,” ucapnya.

Baca juga:  Nakes Tolak Vaksinasi COVID-19, Ini Risikonya

Dia menjelaskan, menurunnya kasus gigitan anjing di Bangli tidak lepas dari kesusksesan melakukan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat agar dapat memelihara anjing dengan baik dengan melakukan vaksinasi maupun mengandangkan atau mengikat anjing peliharaannya serta keberhasilan program vaksinasi dan eliminasi terhadap anjing liar yang tidak bertuan. “Di samping itu masyarakat juga mulai berhati-hati agar bisa terhindar dari gigitan anjing,”katanya.

Dikatakannya, ciri-ciri anjing yang di duga positif rabies, anjing mengalami beberapa perubahan diantaranya perubahan sikap dari biasa tidak galak tiba-tiba menjadi galak dan tidak mengenal tuannya, mengeluarkan air liur, takut dengan air dan terkana sinar matahari. “Bila di gigit di bagian beresiko tinggi seperti lehar, ujung jari dan kemaluan, maka yang digigit harus dipantau untuk mendapatkan VAR lengkap sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Baca juga:  Sikapi Penolakan Masyarakat Terhadap PMI, Ini Seruan Gubernur, MDA dan PHDI

Ia sembari menyatakan tahun ini akan melakukan pengadaan VAR sebanyak 4.000 vial. Sekarang masih dalam proses pengadaan.

Lebih lajut dikatakannya, untuk penangan korban gigitan anjing pertama adalah melakukan pencucian dengan memakai air dengan sabun. Karena dengan pemakain air dan sabun mengalir, maka 80-90 persen virus akan mati karena terkena air. Dan selanjutnya dilakukan obsevasi di puskesmas. “Jika korban gigitan anjing peliharaan yang sudah di vaksin akibat di provokasi akibat diinjak, maka tidak akan diberikan VAR. Kalau digigit anjing liar tidak bertuan akan diberikan VAR,” jelasnya.

Sementara itu sebelumnya, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas PKP Kabupaten Bangli Sri Rahayu mengatakan, vaksinasi pada tahun 2018  jumlahnya mencapai 50,000. Meskipun belum dihitung estimasinya, namuan kalau mengacu pada tahun 2017, kisarannya hampir sama. “Target vaksinasi tahun ini hampir sama seperti sebelumnya. Karena ada kelahiran ada juga yang dieliminasi,” terangnya.

Baca juga:  Ribuan Kotak Suara “Kaleng” Tak Terpakai akan Dilelang

Pejabat asal Rendang itu menyatakan, untuk pengadaan vaksin tahun ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini pengadaan vaksin tahun ini sebanyak 8.500 dosis.

Sementara tahun 2017 hanya 4.300 dosis. “Pengadaan 8.500 dosis vaksin bersumber dari APBD. Dari provinsi kita tetap dibantu vaksin. Sesuai pengalaman sebelumnya vaksin datang bulan Mei,” jelasnya

Disinggung terkait pelaksanaan vaksinasi massal tahun ini, Sri Rahayu menegaskan, vaksinasi massal kemungkinan akan dilaksanakan Mei sama seperti sebelumnya. Sebab, vaksinasi massal ini dilaksanakan secara serentak di semua kabupaten/kota di Bangli. “Waktunya mungkin sama yakni bulan Mei. Tapi kita belum tahu pastinya bulan apa,” tegas Sri Rahayu. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *