TABANAN, BALIPOST.com – Empat pemuda terpaksa ditahan jajaran satnarkoba Polres Tabanan, Selasa (20/3) malam. Mereka terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.
Keempat tersangka merupakan rekan kerja di PT Oasis, Banjar Tonja, Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Masing-masing ada yang bekerja sebagai satpam dan karyawan setempat.
Mereka adalah I Nyoman Eka Dharmawan, (23) karyawan bagian gudang yang tinggal di Banjar Tamansari Desa Delod Peken Tabanan, I Gede Angga (23) selaku Satpam asal Banjar Dukuh, Desa Dauh Peken Tabanan, Diyan Prayoga (29) asal Jember dan tinggal di taman, Desa Gubug serta I Gede Pradnya Manu Putra (25) yang juga bekerja sebagai Satpam asal Banjar Meliling Kawan, Kerambitan.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa mengatakan, keempat tersangka diciduk sekitar pukul 21.30 wita di dalam pos satpam PT Oasis. Sebelumnya sekitar jam 21.00 wita, petugas kepolisian mendapatkan informasi bahwa di Pos Satpam PT. Oasis Tabanan ada orang yang pesta sabu-sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tabanan bersama Panit 1 dan Panit 2 serta Opsnal Unit Reskrim Polsek Tabanan melaksanakan penyelidikan. Dan benar, petugas melihat keempat orang tersebut sementara menggunakan narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tabanan bersama team mengamankan keempat pelaku dan melakukan penggeledahan didalam Pos Satpam serta menemukan klip plastik kecil yang didalamnya berisi sabu, Bong (alat isap sabu), potongan pipet warna putih yang salah satu ujungnya lancip, 1 (satu) buah korek api dengan cairan gas warna ungu, 1(satu) buah korek api dengan cairan gas warna biru dibagian sumbu terdapat jarum.
Petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap I Nyoman Eka Dharmawan dan dalam tas pinggang warna abu-abu ditemukan potongan pipet warna putih yang didalamnya berisi sabu. “Keempat pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (Puspawati/balipost)