DENPASAR, BALIPOST.com – RSUP Sanglah menyambut baik revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali, yang salah satunya menyasar RSUP Sanglah. Rencananya RSUP Sanglah merupakan salah satu lokasi yang diijinkan untuk dilakukan pembangunan ke atas.
Karena melihat kondisi RSUP Sanglah yang sudah sesak dan kekurangan lahan untuk melakukan pengembangan lagi.
Direktur Umum dan Operasional RSUP Sanglah Dra Nining Setiawati menyambut baik hal itu. Karena bisa menghemat lahan yang sudah terbatas. Dengan demikian proses pelayanan pada pasien akan menjadi lebih efisien.
Dengan adanya revisi perda RTRWP itu, diakui masterplan pembangunan RSUP Sanglah yang sedang proses pengerjaan akan bisa disesuaikan nantinya. Hanya saja ia belum berani berkomentar banyak terkait pembangunan nantinya di RSUP Sanglah, karena revisi perda RTRWP belum selesai dan ketok palu. (Citta Maya/balipost)