Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Setda Kabupaten Klungkung, Ni Wayan Ringin meluncurkan Bansos Rastra yang disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Klungkung, Kamis (22/3). (BP/adv)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Bantuan sosial beras sejahtera di Kabupaten Klungkung mulai disalurkan. Peluncurannya dilaksanakan di depan Kantor Bupati, Kamis (22/3). Beras yang mencapai 85,6 ton itu ditujukan tehadap ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tesebar di empat kecamatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana menyampaikan setiap KPM akan menerima 10 kilogram bera dengan kualitas medium dari pemerintah tanpa biaya tebus alias gratis. “Berbeda dengan tahun sebelumnya, setiap KPM menerima jatah rastra 15 kilo dengan biaya tebus Rp.1.600 per kilo,” ujar.

Baca juga:  Penyemprotan Disinfektan Sasar Sekolah di Desa Dauh Puri Kaja

Sebagai konsekuensi dari peluncurannya, diperlukan upaya serta tindakan dalam penyaluran dan integrasi program bansos rastra menuju program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dikabupaten Klungkung, kata Anom Adnyana penerima program ini berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI sebanyak 8.560 KPM yang tersebar di empat Kecamatan, yakni Klungkung 1.583 KPM, Kecamatan Dawan 1.112 KPM, Kecamatan Banjarangkan 1.273 KPM dan Kecamatan Nusa Penida sebanyak 4.592 KPM. “Kedepan para penerima bantuan ini akan dibuatkan kartu sebagai identitas penerima bansos rastra,” sebutnya.

Baca juga:  Dua Hal Ini Sebabkan Pembagian Rastra di Pagayaman Dipertanyakan Warga

Pejabat asal Desa Kamasan, Klungkung ini memperkirakan masih ada warga kurang mampu belum masuk pada data tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah desa dan dusun diminta melakukan penyisiran. Secepatnya data harus disektorkan ke pemkab. “Kami sudah minta biar didata lagi. Ini nanti akan disampaikan ke pusat. Tentu warga yang layak menerima harus berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengadaan dan Operasional Pelayanan Publik Perum Bulog Divisi Regional Bali, I Made Agustama mengungkapkan beras tersebut untuk jatah setiap bulan.   Pendistribusiannya diterbitkan melalui Surat Perintah Penyaluran (SPP) dari Kementerian Sosial yang diteruskan ke Perum Bulog Wilayah Bali untuk disalurkan. “Untuk Klungkung alokasi Bansos Rastra sebanyak 85,6 ton setiap bulan,” ujarnya.

Baca juga:  Proses Penyaluran Bansos Dipertanyakan, DPRD Tabanan Gelar Raker

Sementara itu, Pjs Bupati Klungkung I Wayan Sugiada diwakili Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Setda Kabupaten Klungkung, Ni Wayan Ringin menyampaikan penyaluran beras ini sangat penting untuk membantu kesejahteraan masyarakat, dalam rangka pemenuhan sebagian kebutuhan pangan keluarga yang tergolong ekonomi rendah/miskin. “Semoga penyaluran bansos rastra ini mampu terlaksana secara maksimal, sesuai tujuan yang diharapkan,” harapnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *