Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polri siap membantu pihak perbankan dalam upaya mencegah pencuri data nasabah (skimming). Dengan demikian tidak ada keresahan masyarakat yang di Indonesia.

Untuk memperkuat sistem pertahanan agar terhidar dari pencurian data nasabah dari serangan cyber, perlu kerja sama kepolisian dengan perbankan. Selain itu Polri bersama instansi berkompeten akan memberikan perlindungan sistem cyber atau internet. “Aksi skimming ini tidak hanya terjadi di Indonesia, namun fenomena kejahatan teknologi komputerisasi atau IT juga terjadi di negara lainnya. Kemajuan IT sering disalahgunakan oleh warga asing untuk berbuat kriminal. Artinya peristiwa ini terjadi d iseluruh negara,” kata Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian di Kuta, Kamis (22/3).

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional Semakin Landai

Oleh karenanya, Kapolri mengimbau kepada masyakat agar tidak panik dan takut dengan sistem perbankan di Indonesia. Pasalnya kepolisian sudah siap untuk mencegah dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan skimming. “Saya berharap publik jangan kehilangan kepercayaan terhadap perbankan kita. Bank Indonesia akan berkoordinasikan dan membantu nasabah yang terkena pencurian data ini,” ujarnya.

Jenderal Tito mengimbau kepada masyarakat agar melapor kepada polisi dan pihak bank apabila terkena dampak skimming ini. Polri siap memberikan solusi untuk melindungi kepentingan nasabah sehingga tingkat kepercayaan publik tetap tinggi kepada perbankan Indonesia.

Baca juga:  Polda Ungkap Lima Kejahatan Siber Ini Umum Terjadi di Bali

Selain itu, pihaknya tidak main-main dalam proses penindakan kejahatan skimming ini. “Percayakan semua ini kepada polisi untuk mengungkap kasus kejahatan internasional tersebut. Kepolisian Indonesia juga bekerja sama dengan kepolisian negara asing untuk menangkap pelakunya,” ungkap mantan Kapolda Papua ini.

Dalam rangka menekan kelompok pencuri data nasabah tersebut, pihaknya melakukan sejumlah strategi, salah satunya dengan mengejar pelaku hingga tertangkap. Selain itu pihaknya bersama instansi berkompeten akan memberikan perlindungan sistem cyber atau internet yang ada di negara Indonesia sehingga masyarakat jangan over reaktif atau panik terkait kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Dari Penyerahan Syarat Minimal Dukungan Balon DPD Dapil Bali Ditutup hingga PPKM Dicabut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *