Aspek keamanan
Ilustrasi internet HP. (BP/dok)

MAKASSAR, BALIPOST.com – Himbauan mematikan layanan data telepon seluler saat Nyepi sesuai Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 378 Tahun 2018 tanggal 14 Maret 2018 tentang Himbauan untuk melaksanakan Seruan Bersama Majelis Agama dan Keagamaan Provinsi Bali Tahun 2018, khusus point 4 yaitu provider penyedia jasa seluler diharapkan untuk mematikan data seluler (internet) dari Hari Sabtu, 17 Maret 2018 pukul 06.00 wita sampai dengan Minggu, 18 Maret pukul 06.00 wita sukses diikuti Telkomsel. Provider terbesar di Indonesia ini melakukan penonaktifan layanan data di Bali pada periode itu.

Rinciannya, Telkomsel mulai mematikan layanan data pada Sabtu (17/3) pukul 06.00 Wita hingga Minggu (18/3) pukul 06.00 Wita. Namun, pemutusan layanan data ini tidak berlaku di seluruh Bali. Karena sejumlah layanan data di lokasi vital, fasilitas publik, termasuk di antaranya rumah sakit, BPPD, kantor pemadam kebakaran, kantor kepolisian yang meliputi kantor Polda dan kantor Polres, serta kantor militer yang meliputi kantor Kodam, kantor Korem, dan kantor Kodim masih tetap aktif.

Baca juga:  Karena Ini, Warung Laklak dan Ikan Bakar Dikenai Denda Tipiring Rp 1,5 Juta

Terkait pengalaman mematikan layanan data ini, VP Bussiness Support Telkomsel Area 03, Jawa Bali, Franky Daniel Pandensolang, mengaku menjadi sebuah lesson learning. Pasalnya, menonaktifkan layanan data ini baru pertama kali dilakukan Telkomsel sejak beroperasi selama hampir 23 tahun. “Mematikan layanan data untuk sebuah wilayah selama sehari penuh baru pertama kali kami lakukan,” katanya saat memberikan sambutan di acara Gathering Telkomsel Area 03 yang digelar di Makassar, Rabu (21/3).

Baca juga:  Dua Mantan Bupati di Bali Peroleh Remisi Nyepi

Ia mengutarakan, pengalaman ini menjadi lesson learning bagi Telkomsel. Paling tidak jika kondisi ini akan berlangsung setiap tahun, pihaknya sudah siap melakukannya. Ia mengakui ada kesulitan dalam menghidupkan kembali setelah mematikannya selama sehari. “Ternyata susah sekali menghidupkan kembali setelah mematikannya,” ujarnya.

Ditambahkan GM Corcomm Telkomsel Area Jawa Bali, Erwien Kusumawan, Telkomsel selalu mematuhi aturan yang dikeluarkan Menkominfo. Bahkan, jika itu berbentuk himbauan seperti yang terjadi saat Nyepi, Tahun Baru Caka 1940.

Baca juga:  Berkeliaran di Luar Hotel saat Nyepi, Lima Wisatawan Dikenai Sanksi

Dikemukakannya terdapat penurunan layanan data saat penonaktifan itu. Kondisi yang sama juga terjadi di layanan SMS dan voice. “Umumnya pelanggan kalau layanan data sudah mati, mereka juga malas untuk pegang HP sehingga SMS dan voice juga ikut turun, meskipun saat itu kedua layanan tidak mati,” katanya.

Terlepas dari untung rugi di sisi bisnis, lanjutnya, yang perlu ditekankan adalah Telkomsel berupaya untuk mematuhi aturan Kemenkominfo. Selain itu, juga untuk menghormati umat Hindu yang menjalani catur brata penyepian. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *