GIANYAR, BALIPOST.com – Tingginya gempuran investor untuk alih fungsi lahan pertanian kini terjadi di seputaran Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Sukawati. Sejumlah warga yang geram dengan kondisi ini pun mendirikan instalasi di tengah sawah dengan tulisan “Save Carik”.
Kelian Tegenungan, Gusti Raka mengatakan kawasan di desa kelahirannya yang dulunya tergolong hijau itu, kini memang mulai dimasuki investor. Terbukti akomodasi pun banyak berdiri terselip di tengah sawah. Instalasi “Save Carik” yang dibuat oleh seorang live guard air terjun Tegenungan itu, dipasang sudah sekitar sebulan lalu. “ Pemasangan oleh warga Tegenungan itu sudah berlangsung sebulan lalu, “ tegasnya.
Instalasi Save Carik tersebut berarti melindungi carik atau sawah. Instalasi itu juga dilengkapi dengan tambahan pemasangan rambu Back To Natural dan Free Lifi (ular). Rambu warna hijau itu ditempel di batang pohon kelapa.Instalasi itu bisa dilihat jelas di Jalan Raya Tegenungan-Jalan Desa Sukawati Gianyar. Tepatnya, di sebelah utara objek wisata air terjun Tegenungan. Instalasi itu menghadap barat jalan seolah menyapa pengunjung yang melintas.
Gusti Raka menilai, dengan munculnya Perda tentang Pungutan, kini desa tidak bisa lagi memungut dengan maksud melindungi wilayahnya. Menurutnya karena ada Perda itu, seolah-olah investor dengan leluasa membangun vila. Dulu, kata Raka, saat belum ada Perda mengenai aturan memungut, desanya memiliki awig-awig yang sangat ketat mengenai pembangunan. “ Dengan awig-awig tersebut, sawah bisa terlindungi. Awig sangat keras memungut retribusi, tapi sekarang dengan adanya aturan memungut, itu dianggap pungutan liar,” keluhnya.
Diungkapkan kini di wilayah tersebut memang terhampar sawah dan ladang. Beberapa lahan terdapat vila. Juga ada tanah kapling. Juga tampak ada bangunan rumah di tengah sawah dengan tulisan dijual. (manik astajaya/balipost)
Ralat sedikit untuk tempatnya di selatan air terjun tegenungan