DENPASAR, BALIPOST.com – Akibat masih kurangnya kesadaran tertib berlalu lintas, angka pelanggaran dan kecelakaan masih tinggi di Bali. Dari data yang dihimpun di Ditlantas Polda Bali, jumlah lakalantas pada 2016 sebanyak 1.630 kasus dan di 2017 sebanyak 1.827 kasus atau naik 12 persen.
Sedangkan jumlah korban meninggal akibat laka lantas pada 2016 sebanyak 488 orang dan 2017 sebanyak 496 atau naik 2 persen. “Rata-rata kecelekakaan menimpa pelajar dan karyawan perusahaan,” ujar Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Bali, AKBP Nyoman Sukasena, Minggu (25/3).
Untuk menekan angka tersebut, Ditlantas Polda Bali beserta jajarannya, Sabtu (24/3) memberikan edukasi pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas dalam acara Operasi Keselamatan Agung 2018 kepada masyarakat di Lapangan Puputan Badung, Denpasar. Menurutnya, sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mematui segala peraturan dalam berlalulintas.
Sedangkan selama kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2018, kepolisian tidak ada melakukan penindakan hukum, namun lebih mengedepankan upaya preemtif dan edukasi kepada masyarakat tentang ancaman kecelakaan berkendara jika melanggar aturan. Ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran potensi penyebab terjadinya laka lantas, antara lain melawan arus lalu lintas, penggunaan handphone atau headset pada saat berkendaraan, berboncengan lebih dari satu, pengendara belum cukup umur, melebihi batas kecepatan, berkendaraan dalam keadaan mabuk, tidak memakai helm dan safety belt.
Selain itu dalam rangka menekan jumlah kecelakaan di kalangan pelajar, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan memberikan pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih patuh, taat dan sadar untuk membudayakan tertib berlalu lintas.
“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Oleh karena itu pemeliharaan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas sangat penting dan merupakan keberhasilan pembangunan peradaaban modern,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)