MANGUPURA, BALIPOST.com – Duel antara turis dan maling terjadi di vila di Jalan Kresnantara Gang II, Kuta Utara, Badung, Sabtu (10/3) lalu. Robin Hamish Lakauze asal Selandia Baru duel dengan Feri Papa Mananue (42) karena tepergok mencuri di TKP. Bersenjata stik besi, pelaku menyerang korban hingga mengenai kepala korban. Akibatnya korban engalami luka di kepala dengan 18 jahitan.

“Tapi korban berhasil merebut stik tersebut dan dipakai menyerang balik. Bahkan stik tersebut sampai bengkok, tapi pelaku cukup kuat,” kata Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H. Widya Dharma Nainggolan yang akrab dipanggil Joe Nainggolan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Putu Ika Prabawa, Senin (26/3).

AkP Joe menambahkan, bermodal linggis pendek, pelaku beralamat di Banjar Karang Suwung, Yeh Gangga Tabanan ini, mencongkel pintu vila. Setelah terbuka, pelaku mengambil sebuah laptop. “Saat pelaku hendak kabur dari vila, korban memergokinya,” ujar Kapolsek.

Baca juga:  Congkel Jendela, Maling Bawa Lari Barang Berharga dan Uang

Awalnya pelaku berdalih sedang mencari temannya bernama Joni. Namun korban tidak percaya dan langsung mengecek tas yang dibawa pelaku. Ternyata tas itu berisi laptop milik korban. “Pelaku tidak bisa mengelak lagi. Merasa terpojok, pelaku mengeluarkan stik besi dan dipakai memukul kepala korban,” ungkapnya.

Walau luka parah, korban melakukan perlawanan dan duel tak terelakkan. Mendengar ada keributan di vila tersebut, warta melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah menerima laporan kejadian tersebut, petugas langsung ke TKP dan menangkap pelaku. Sementara korban dibawa ke rumah sakit dan luka di kepalanya mendapat 18 jahitan.

Baca juga:  Cegah Banjir Susulan di Abang Batudinding, Warga Buat Tanggul Darurat

“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku meskipun pengakuannya baru sekali mencuri,” tegasnya.

Selain itu, tim Unit Reskrim Polsek Kuta Utara juga meringkus tersangka Dion Hutagaul (23).  Pria beralamat di Kalan Mekar, Pemogan, Denpasar Selatan ini ditangkap karena mengambil sebuah proyektor, kamera digital dan 50 Dollar Hongkong milik  perempuan Australia Sumantha Jane Cox (47).

AKP Joe Nainggolan mengatakan,  korban kemalingan di tempat tinggalnya di Jalan Tunjung II, Kerobokan, Kuta Utara.  “Kami langsung melakukan  penyelidikan dan kecurigaan mengarah ke Dion karena pernah bekerja dengan korban,” ujar Joe  Nainggolan.

Baca juga:  Digerebek, Komplotan Maling Kabur

Setelah beraksi, pelaku menghilang selama tiga bulan.  Pada Selasa (20/3) lalu, pelaku menghubungi korban menanyakan lowongan pekerjaan. Setelah itu, korban langsung berkoordinasi dengan polisi dan pelaku diminta datang.

”Mungkin pelaku tidak curiga dan dia datang menemui korban. Anggota kami sudah mengintai di sana dan pelaku ditangkap pukul 17.30 Wita,” tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga merilis pengembangan kasus jambret yang menyasar WNA, Lina Hellmen (21) asal Swedia di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu. Setelah menangkap Oktori Dimas Pratama (22) dan Gede Wahyu Arianta (21), giliran diringkus Gede Pember Ariana (23) asal Kecamatan Sawan, Buleleng. Komplotan ini mengaku beraksi di 5 TKP di wilayah Kuta Utara. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *