JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta DPR RI melakukan pengawasan terkait Pembangunan Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilindungi negara.
“DPR harus meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia terkait insiden penahanan prajurit TNI tersebut,” tegas Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/3).
Penegasan menyusul ditahannya dua prajurit TNI AD Anggota Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) daerah Lundu, Sarawak di perbatasan Malaysia (23/3), yang dikaitkan dengan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit.
Selain itu politisi Golkar itu mendesak digelarnya rapat gabungan untuk melakukan pencarian fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit dimaksud.
“Komisi I DPR agar mendorong Markas Besar (Mabes) TNI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan Perwira penghubung di Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut,” ujarnya.
Karena itu dia meminta Komisi I DPR mendorong Kemenlu RI untuk memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD. “Dan, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR agar melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD tersebut,” tandasnya. (Hardianto/balipost)