SEMARAPURA, BALIPOST.com – Mendekati masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Klungkung, dugaan ujaran kebencian di media sosial (medsos) semakin marak. Hal ini berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Sebagai upaya antisipasi, pihak kepolisian getol melakukan edukasi ke masyarakat.
Kasat Intel Polres Klungkung, AKP. I Wayan Sueca mengatakan dugaan tersebut salah satunya marak muncul di group facebook Suara Klungkung yang memiliki 84.648 anggota. Didalamnya, sejumlah akun mengumbar komentar yang mengarah dapat merugikan salah satu pasangan calon yang bertarung dalam pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang. “Kalau diperhatikan, dugaan seperti itu semakin marak,” ungkapnya, Senin (26/3).
Sesuai pengamatannya, diduga pernyataan tersebut hanya dilakukan beberapa orang. Hanya akunnya diganti-ganti. “Sepertinya itu hanya beberapa orang saja. Tetapi memiliki beberapa akun. Seperti ada dalam kelompok,” kata perwira asal Buleleng ini.
Hal demikian, sambungnya dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat yang berujung pada timbulnya konflik. Sebagai bentuk antisipasi, pencegahan terus digulirkan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Klungkung. “Kami terus edukasi masyarakat supaya cerdas menyikapi pernyataan yang seperti itu,” tegasnya.
Disampaikan pula, menghindari munculnya komentar yang tak terkendali, masyarakat diminta tak gegabah dalam meng-upload sesuatu di medsos. Jika salah, undang-undang ITE bisa mengganjar. “Yang menga-up load foto atau video yang sifatnya merugikan tanpa izin, bisa saja terjerat undang-undang itu. Ini perlu diperhatikan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, khusus untuk situasi di lapangan, mantan Kapolsek Kubutambahan, Buleleng ini menyebutkan masih tergolong aman. Indikasi daerah rawan konflik belum begitu muncul. “Sampai sekarang situasi masih aman. Kami berharap ini tetap berlanjut,” imbuhnya.
Akun yang mengumbar dugaan ujaran kebencian juga ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan take down. Pada bulan ini saja, sudah ada 18 akun yang menjadi sasaran. “Sudah ada belasan yang kami laporkan ke Polda. Ada yang terindikasi menyebar informasi hoax, maupun ujaran kebencian. Sudah di-take down. Dengan itu tidak akan bisa diakses,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP. I Made Agus Dwi Wirawan.
Tindakan itu, kata mantan Kasat Narkoba Polres Buleleng ini sebagai bentuk pencegahan adanya aksi lebih lanjut. Pihaknya pun terus melakukan patroli cyber bersama Polda Bali, disamping pencegahan bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klungkung. “Kami lebih mengutamakan pencegahan. Setelah di take down, tetap diselidiki pemiliknya,” imbuhnya. (Sosiawan/balipost)