SEMARAPURA, BALIPOST.com – Puluhan pedagang yang berjualan di Pasar Sengol Klungkung “gerudug” kediaman Cabup I Nyoman Suwirta di Banjar Siku, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Selasa (27/3). Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya supaya ada penyesuaian retibusi pasar.
Kedatangan warga yang terdiri dari berbagai usia ini diterima I Nyoman Suwirta dan Cawabup I Made Kasta. Mereka duduk di halaman yang dilengkapi tenda. Beberapa ada yang mempertanyakan kabar bahwa pedagang akan dipindahkan ke terminal Semarapura yang berlokasi di utara Pasar Galiran jika pembangunan mall layanan publik terealisasi. Tak hanya itu, pada periode selanjutnya, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang retribusi pasar yang saat ini di nilai masih terlalu tinggi.
Koordinator pedagang, Haji Matosen mengatakan saat ini ada pedagang yang belum mampu membayar restribusi sesuai Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2012. Pedagang “menuntut” supaya kedepannya ada penyesuaian. Pembayaran bisa disamakan dengan pasar umum, Rp 5 ribu per hari. “Sekarang ada kena delapan ribu, sepuluh ribu, dan dua belas ribu. Tergantung besarannya. Kami berharap ada penyesuaian supaya bisa dijangkau pedagang,” katanya.
Disampaikan pula, pendapatan yang disumbangkan pasar yang berlokasi di timur Monumen Puputan Klungkung ini per tahun ke daerah sekitar Rp 300 juta. Jumlahnya yang tergolong tinggi, sudah sewajarnya pemerintah bisa memberikan perhatian kepada pedagang. “Yang terpenting usulan kami, retribusi ada penyesuaian. Supaya tidak naik,” ungkapnya.
Terkait kehadirannya itu, diakui karena diundang pasangan calon. Terkait dukungan, ditegaskan masyarakat komitmen untuk memberikan kepada orang yang serius membangunan Klungkung. Bukan hanya sebatas janji, tetapi memberikan bukti nyata.
Cabup I Nyoman Suwirta mengatakan jika terpilih lagi menjadi orang nomor satu di Bumi Serombotan, bersama I Made Kasta menggagas pembangunan mall pelayanan publik yang berlokasi di lahan yang menjadi pasar sengol. Namun ditegaskan, itu tidak akan merugikan pedagang. Mereka akan dipindahkan sementara ke tempat lain selama pembangunan dan tidak berlangsung hingga bertahun-tahun.
“Kami rancang bangunan mall layanan publik itu berlantai dua. Lantai dasar tetap jadi tempat berdagang. Nanti pedagang tidak lagi harus membawa terpal untuk atap. Akan tetap bisa berjualan disana,” tegasnya. Terkait penyesuaian retribusi, pria asal Nusa Ceningan ini menegaskan itu perlu dikaji terlebih dulu. “Jangan ujug-ujug naik. Tetapi hrus dikaji dulu. Kalau penyesuaian, saya rasa perlu untuk keadilan,” tandasnya. (sosiawan/balipost)