DALAM rangka konsolidasi program serta memeproleh kesepakatan bersama, sinergitas, dan prioritas program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019. Pemkab. Gianyar melalui Bappeda dan Litbang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah, dan Musrenbang RKPD Tahun 2018 di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Selasa, (27/3).
Kegiatan dibuka secara resmi Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng, SH.,MH., dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Gianyar serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
Pj Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, SH.MH., mengatakan, terkadang penyusunan Dokumen RPJMD Kabupaten, substansinya belum sepenuhnya mengacu kepada RPJMD Provinsi. Begitu pula RPJMD Desa substansinya belum sepenuhnya mengacu kepada RPJMD Kabupaten.
Disamping fenomena itu, terlihat juga ditingkat kelembagaan acapkali terjadi hubungan yang belum linier. Hal ini diakibatkan oleh adanya variasi nomenklatur kelembagaan organisasi perangkat daerah yang berbeda antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten. Perbedaan nomenklatur ini berimplikasi pada kurang optimalnya pelaksanaan koordinasi dakam pelaksanaan tugas yang bersifat lintas kabupaten.
Meminimalisir dampak dari hal tersebut, sangat diperlukan adanya koordinasi yang lebih intensif dari berbagai strata pemerintahan dan juga berbaagai pihak terkait melalui Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daeran dan Musrenbang RKPD Tahun 2019.
“Dengan kegiatan ini, kami harapkan dapat terwujud pemahaman yang sama tentang tahapan, proses dan substansi membangun perencanaan yang berkualitas. Yaitu, perencanaan yang transparan, responsive, efisien, akuntabek, aprtisipatif, teukur, berkeadilan dan berwawasan lingkungan,” tegas Rochineng.
Rochineng mennambahkan, draf substansi perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam Rancangan Awal RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2019 sudah mengalir dan mencerminkan sinergi serta harmonisasi antara kebijakan dari hulu ke hilir serta usulan perencanaan pembangunan dari masyarakat. Mengedepankan prinsip-prinsip perencanaan pembangunan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, budaya dan lingkungan melalui pendekatan THIS (Thematic, Holistic, Integrated, dan Spesial).
Diakui Rochineng, dibalik upaya semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, masih banyak permasalahan yang dihadapi dan harus diselesaikan.
Diantaranya, kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, alih fungsi lahan, kemacetan di kawasan pariwisata Ubud, bencana alam, kebersihan lingkungan dan layanan birokrasi yang masih perlu ditingkatkan. Menyikapi permasalahan tersebut, maka tema kegiatan saat ini adalah “Memantapkan Infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”.
“Priorotas pembangunan pada RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2019 yaitu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, lingkungan hidup, reformasi birokrasi dan ketentraman ketertiban, social, agama dan budaya, koperasi, UKM serta pariwisata,” kata Rochineng.
Kepala Bapeda dan Litbang Kabupaten Gianyar, Drs. I Gede Widarma Suharta, M.M., mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk implementasi dari UU No 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaang Pembangunan Nasional dan UU No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah sebagaimana diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah dan Forum Musrenbang RKPD adalah media memperoleh masukan guna melengkapi dan menyempurnakan Rencana RKPD, baik pada proses maupun pada tahapan pelaksanaan mulai dari tingkat pusat sampai dengan daerah.
“Implementasi dari UU ini mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun RKPD yang berfungsi sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Tahunan. Penyusunan RKPD dimulai dari Forum Musrenbang secara berjenjang. Mulai dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, Forum Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah hingga pelaksanaan Musrenbang RKPD,” terang Widarma Suharta.
Lebih lanjut dikatakan Widarma Sukarta, tujuan dilaksanakannya ketiga kegiatan ini adalah, Forum Konsultasi Publik bertujuan untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan dari masyarakat, stakeholders atau erwakilan stakeholders terkait dengan rumusan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.
Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk memaparkan, dan merumuskan program dan kegiatan, melakukan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah. Serta, Musrenbang RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2019 bertujuan menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan pada tingakt kabupaten berdasar hasil Musrenbang Tingkat Kecamatan, Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dan menselaraskan seluruh usulan dari bawah (button up) dan kebijakan (top down) sehingga dapat ditentukan program dan kegiatan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam dokumen RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2019.
Widarma Suharta menambahkan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimana hari pertama akan dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan menghadirkan Tim Ahli Pemkab Gianyar, DPRD Kabupaten Gianyar serta perwakilan masing-masing stakeholders sebagai pembahas/pemberi masukan. Hari kedua kegiatan Forum Perangkat Daerah, dimana Kepala OPD memaparkan visi, misi, tujuan, sasaran daerah, sasaran opd, program dan kegiatan OPD beserta indikatornya.
Pada kegiatan ini, sebagai pembahas adalah Tim Ahli Pemkab Gianyar, DRPD Kabupaten Gianyar, Perwakilan masing-masing satakeholders serta Camat menyampaikan hasil Musrenbang Kecamatan. Sementara di hari ke tiga dilaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2018, dimana dimana Kepala OPD memaparkan visi, misi, tujuan, sasaran daerah, sasaran opd, program dan kegiatan OPD beserta indikatornya.
“Kegiatan ini juga telah didahului Musrenbang Desa dengan Keluaran usulan desa yang dibawakan pada Musrenbang Kabupaten di Kecamatan. Selanjutnya, Musrenbang Kabupaten di Kecamatan dengan keluaran berupa usulan prioritas kecamatan yang akan diusulkan dalam Dokumen Perencanaan Tahun 2019,” imbuh Widarma. (adv/balipost)