Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Narapidana berinisial WBP yang bakalan menerima sabu-sabu dari tukang ojek berinisial P diserahkan ke polisi. Sementara petugas Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan diusulkan bakal menerima rewad atas keberhasilannya menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

Hal itu dibenarkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Ham RI Provinsi Bali, Surung Pasaribu, Kamis (28/3). Dua sipir yang rencananya akan diberikan penghargaan adalah I Dewa Gede Suteja (Koordinator P2U Regu 1) dan Putu Narayana Adiwisesa.

Baca juga:  Dirhub Darat Dorong Transparansi Layanan Jembatan Timbang

Selain dua sipir ada petugas Lapas lain yang rencananya akan mendapat reward atas dedikasinya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis inek dan ganja ke lapas. Mereka adalah I Gede Agus Suar Junaedi (staf KPLP anggota jaga), I Kadek Dedy Wirawan (Kasi Minkamtib) dan I Wayan Arsana (Koordinator P2U Regu 2).

Sebagai tindak lanjut dari interograsi terhadap tukang ojek berinisial P, dari hasil koordinasi dengan kepala Lapas Kerobokan, pihaknya mengamankan warga binaan atau narapidana berisial WBP. “Atas perintah kalapas, kami juga telah mengamankan dan memeriksa WBP sebagai orang yang akan menerima sabu dan yang bersangkutan juga sudah kami serahkan ke pihak kepolisian yakni di Polsek Kuta Utara, ” jelasnya

Baca juga:  Diapresiasi, Wacana Gubernur Koster Tolak Impor Beras

Selasa (27/3) sekitar pukul 15.55 dua petugas P2U Lapas Kerobokan telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kerobokan yg dibawa oleh tukang gojek dengan cara menitip makanan roti ke lapas. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *