Terlihat Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, SH.MH., mengumpulkan seluruh Camat, Kepala Desa, Tim Ahli, Pedamping Desa dan Pedamping Lokal Desa se-Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis, (29/3). (BP/ist)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar akan melakukan evaluasi implementasi UU Desa di setiap desa di kawasan seni ini. Namun sebelum melakukan kunjungan langsung ke desa-desa yang ada di Kabupaten Gianyar, Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, SH.MH., mengumpulkan seluruh Camat, Kepala Desa, Tim Ahli, Pedamping Desa dan Pedamping Lokal Desa se-Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis, (29/3).

Kegiatan ini, selain sebagai perkenalan Penjabat Bupati Gianyar sebelum turun langsung ke desa-desa guna menyerap seluruh aspirasi masyarakat di desa, juga dalam rangka pengarahan serangkaian evaluasi implementasi Undang-Undang Desa.

Pj Bupati Gianyar, Dr. I Ketut Rochineng, SH.,MH., mengatakan, dalam pengelolaan Dana Desa diharapkan para perbekel dan jajarannya agar berhati-hati dan selalu berpedoman dengan paraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, nantinya para perbekel dalam mengeksekusi anggaran tidak mengakibatkan permasalahan hokum di kemudian hari.

Terkait dengan permasalahan batas desa, diminta agar para Camat, Perbekel dan Stakeholder lainnya agar memfasilitasi pertemuan-pertemuan sehingga menghasilkan kesepakatan dalam penentuan Batas Desa. Sementara tentang masih belum optimalnya SDM di desa, agar dinas terkait meningkatkan perangkat desa melalui bimbingan teknis maupun diklat-diklat.

Baca juga:  Target Agustus Bebas Pandemi, IDI Cabang Bali Siap Lakukan Ini

Begitu juga dengan permasalahan mengenai pengadaan barang dan jasa di Desa, diharapkan Tenaga Ahli, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa untuk terus mengawasi proses pengadaan barang dan jasa serta senantiasa mengadakan koordinasi dengan Inspektoran Kabupaten Gianyar. “Setelah ini, nanti saya akan langsung turun ke desa-desa untuk membahas permasalahan yang dihadapi termasuk mencari solusi bersama OPD terkait,” terang Rochineng.

Rochineng juga mengharapkan, aparat desa lebih responsive terhadap semua kegiatan-kegiatan atau gejala-gejala yang menimbulan kerawanan permasalah di desa agar melaporkan baik kepada penegek huku maupun ke pemkab gianyar. Terlebih tahun ini merjpakantahun politik, dismapung Pilkada Gubernur dab Pilkada Bupati Gianyar juga akan dilaksnaakan Pilkades serentak 2 September mendatang.

Baca juga:  Panwaslu Tegaskan Rochineng Tidak Bersalah

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, I Ketut Suweta mengatakan, dalam merealisasikan penyaluran dana desa, Kabupaten Gianyar mendapat penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Negara Provinsi Bali yaitu penghargaan terbaik ke dua setelah Kabupaten Tabanan. Prestasi lainnya, yakni pengamprahan dan penyaluran dana desa tahap II sebagai peringkat pertama disusul Kabupaten Tabanan.

Sementara di tahun 2018 sebanyak Rp. 296 M lebih dana bersumber dari 10 sumber tersalurkan kepada 64 Desa yang ada di Kabupaten Gianyar. Dengan dana yang besar tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi terkait dengan batas desa, pengadaan barang dan jasa di desa serta Sumber Daya Manusia.

Selain program-program prioritas seperti pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pasar Desa serta program inovasi Kabupaten Gianyar berupa Program Siaga Desa Swatantra (PSDS) setelah berakhirnya PNPM. Sesuai instruksi SKP 4 kementrian dalam upaya pengentasan kemiskinan, Kabupaten Gianyar juga meluncurkan program Padat Karya Tunai dengan minimal HOK (Harga Orang Kerja) minimal 30 %. Program ini memanfaatkan Sumber Daya Manusia yang ada di Desa tertutama masyarakat miskin, masyarakat menganggur serta setengah menganggur.

Baca juga:  Kurir 9.675 Butir Ekstasi Dituntut 18 Tahun Penjara

Tujuannya memberikan kesempatan kepada warga desa untuk diberikan program kegiatan, diamana pelaksanaannya harus menggunakan tenaga lokal terutama masyarakat miskin dan menganggur. Sehingga, diharapkan ekonomi di desa dapat bergulir yang berimbas pada percepatan pengentasan kemiskinan. “Ada 10 Desa yang sudah siap melaksanakan Padat Karya Tunai,” terang Suweta.

Selain itu, dalam hal menyokong kesehatan masyarakat dalam hal menjaga kesehatan dengan berolahraga. Salah satu program prioritas yang diluncurkan yakni Raga Desa. Program ini dalam upaya menyediakan sarana dan prasarana olahraga di desa, juga sebagai wahana pembibitan-pembibitan atlet lokal berpotensial yang nantinya dapat mengharumkan nama Gianyar di berbagai event kejuaraan.

“Sarana ini juga nantinya bisa dimanfaatkan sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Seperti mengadakan turnamen Bola Volly misalnya,” tambah Suweta. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *