MANGUPURA, BALIPOST.com – Penyidikan kasus penusukan dilakukan Pa (34) masih didalami penyidik Polsek Kuta. Tersangka Pa ditahan setelah menusuk istrinya sedang hamil, Rus.
Selain itu dia juga menusuk pria idaman lain (PIL) Rus, Ru, hingga mengalami luka di bawah ketiak kiri sedalam 1 sentimeter dan lebar 2 sentimeter. Saat diperiksa, pelaku mengaku perbuatannya tersebut direncanakan karena sakit hati terhadap Ru.
Kanitreskrim Polsek Kuta Iptu Ario Seno Wiboko, didampingi Panibuser Iptu Putu Budiartama, Jumat (30/3) mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku mengakui menusuk kedua korban. Dia sudah mempersiapkan pisau lipat dari awal, sebelum bertemu dengan istrinya dan korban.
Sasaran utamanya adalah Ru dan istrinya kena imbas karena berusaha menutupi keberadaan PIL-nya tersebut. “Motif kasus ini adalah pelaku tidak terima istrinya dibawa kabur oleh korban sejak 4 bulan lalu,” ujarnya.
Ditambah lagi, korban menikahi istri pelaku di Jawa, tanpa seizin pelaku. Padahal korban sudah dianggap seperti anak sendiri dan sempat diajak tinggal bersama oleh pelaku dan istrinya di Bali.
Pelaku tambah kalap setelah mengetahui istrinya tidak mau kembali bersamanya dan sedang hamil dari menikah dengan korban. MDari kasus ini, kami mengamankan barang bukti pisau lipat warna hitam, Baju dan celana milik pelaku berisi bercak darah korban,” tegas Iptu Budi.
Sebelumnya, kasus penusukan terjadi di rumah kos di Jalan By-pass Ngurah Rai Gang Patasari I, Kuta, Badung, Rabu (28/3). Pa (34) mengamuk dan menusuk pingggang istriya, Rus. Padahal Rus sedang mengandung. Selain itu Pa juga menusuk, Ru (26) diduga PIL istrinya. (Kerta Negara/balipost)