Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tukang sumur bor, Imam Nawawi (37) melapor ke Polsek Denpasar Barat (Denbar) terkait hilangnya 22 pipa besi di Jalan Buluh Indah, Denpasar, Kamis (29/3). Setelah dilakukan penyelidikan, keesokan harinya, polisi menangkap pelakunya yaitu Sugiarto (54) dan penadahnya, Sueb (49). Namun barang bukti yang diamankan 19 pipa besi.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, Minggu (1/4) mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan tim opsnal Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Aan Saputra. “Kejadiannya sekitar pukul 19.00 Wita,” ujarnya.

Baca juga:  Pengedar Narkoba Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Hotel

Sebelum kejadian, korban beralamat di Jalan Gung Gede Gang Kiwi, Denbar ini, menaruh pipa besi tersebut di TKP karena akan membuat sumur bor di sana. Pada Kamis (29/3) pukul 18.30 Wita datang pelaku ke TKP mengendarai sepeda motor.

Waktu itu pelaku menemui buruh proyek yang kerja di sana, Tukiman (47) dan mengatakan menitip mesin bor dan pipa besi tersebut. Berselang 30 menit kemudian datang pelaku naik mobil. Waktu itu pelaku bersama dua temannya.
“Pelaku bilang sama saksi (Tukiman-red) mau mengambil pipanya. Saksi juga dimintai tolong untuk menaikkan pipa tersebut ke mobil. Setelah semua pipa dinaikan ke mobil, pelaku langsung pergi,” ujarnya.

Baca juga:  Rusak Restoran di Seminyak Pakai Sajam, WN Rusia Ditangkap

Sekitar satu jam kemudian, pelaku datang lagi dan rencananya mengambil mesin bor. Tapi Tukiman menanyakan maksud pelaku mengambil mesin tersebut. Takut kedoknya terbongkar, pelaku langsung pergi. “Setelah itu korban datang ke TKP dan jelas kaget karena barang-barangnya hilang. Ia langsung melapor ke Polsek Denbar,” kata Sumena.

Berdasarkan laporan tersebut, Iptu Aan bersama anggotanya melakukan olah TKP. Dari keterangan saksi di TKP, polisi mengejar pelaku. Akhirnya pelaku beralamat di Jalan Bung Tomo, Denpasar ini, dibekuk di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.

Baca juga:  Tekan Penyebaran COVID-19, TKA Tak Bisa Masuk ke Indonesia

Selanjutnya kasus ini dikembangkan dan giliran penadahnya, Sueb dibekuk di Lapangan Kapten Japa di Jalan By-pass Ngurah Rai, Denpasar Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti pipa besi dan mobil. “Kasus ini masih kami dalami karena kemungkinan ada pelaku lain terlibat,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *