Ilustrasi proyek perumahan di Jembrana, Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahun 2018, harga rumah bersubsidi naik 10 persen dari Rp 141,7 juta menjadi Rp 148,5 juta. Namun rumah bersubsidi yang telah terbangun 2017 dengan harga Rp 141,7 juta masih tersisa 600 unit.

Sekretaris DPD REI Bali Tino Wijaya mengatakan, surat edaran harga terbaru telah diturunkan ke perbankan pelaksana. “Jadi rekan-rekan dari perbankan sudah mulai menerapkan harga baru untuk perumahan subsidi di Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Eka Widanta Resmi Jabat Kasipidum Kejari Denpasar

Namun Kementerian PUPR tetap mengacu pada harga tahun 2017 untuk unit-unit ready stok di 2017. “Jadi yang sudah terbangun pada 2017 tapi belum laku, itu akan ditransaksikan dengan harga yang lama,” jelasnya.

Sehingga harga baru tahun 2018 diperuntukkan untuk unit yang dibangun tahun 2018.

Sisa rumah yang telah dibangun tahun 2017 sebanyak 600 unit belum diserahterimakan. Salah satunya juga karena keterlambatan teknis dari perbankan. Seperti verifikasi data konsumen terhambat karena banyaknya hari raya.

Baca juga:  Kembangkan Bisnis, Inovasi Tak Boleh Berhenti

Sehingga kesulitan bertemu untuk menandatangani akta jual beli. “Oleh karena itu masih ada beberapa ter-pending yang seharusnya selesai di tahun 2017. Tapi akhirnya ditransaksikan 2018,” ungkapnya sembari mengatakan sisa rumah tersebut terletak di Singaraja, Negara dan Tabanan. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *