I Wayan Indra Widiarta alias Kotin. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemuda asal Payangan, I Wayan Indra Widiarta alias Kotin, yang nekat menebas polisi, Aiptu I Made Jaya, masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Ubud hingga Senin (2/4). Sementara Neneng (20) yang diduga menjadi pemicu kasus ini, ternyata hanya sempat pacaran dua minggu dengan pelaku bertatto dolphin didadanya itu.

“Cuma dua minggu kami pacaran, dan sekitar 4 hari yang lalu kami udahan, kami putus, “ ucap Neneng mantan pacar Kotin saat dihubungi fia telepon, Senin (4/2).

Nah semenjak putus, perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat, itu mengaku tidak pernah berhubungan lagi dengan Kotin. Sementara Neneng yang bekerja di warung Damai di Kedewatan Ubud, saat kejadian pada Minggu dini hari baru pulang kerja. Kemudian dia singgah di lokasi kejadian di Warung Arema. Di warung itu diketahui menjual makanan dan minuman.

Baca juga:  Pasca pencoblosan, Warga Diimbau Tidak Terprovokasi Informasi Hoax

“Saya duduk di sana. Lalu datang pak Jaya. Dia kebetulan lewat saja katanya habis dari keliling,” jelasnya.

Aiptu Jaya yang bertugas di Unit Buser Satuan Reskrim Polsek Ubud beristirahat di warung Arema. Kala itu polisi bertubuh kekar ini hanya memesan teh hangat. “Disana dia (Aiptu Made Jaya-red) minum teh hangat doang, lalu duduk sampingan saya,” terangnya.

Beberapa saat kemudian, tiba-tiba datang Kotin mengendarai mobil Toyota Agya DK 1142 AK warna putih. Nah saat itu lah diduga terjadi salah paham, Aiptu Made Jaya dikira adalah teman dekat Neneng. “Dikiranya saya dekat sama pak Jaya. Lalu mereka cek-cok berdua. Tapi saya nggak mengerti bahasanya,” jelasnya.

Usai cek-cok, Kotin mengambil pedang di dalam mobilnya. Pedang itu langsung diayunkan ke arah Jaya hingga membuat polisi 55 tahun itu terluka. Jaya mengalami luka robek dalam pada leher bagian kanan hingga mengenai telinga kanan dan luka sabet pada tangan kanan. Kini Aiptu Jaya masih menjalani perawatan di RS Ari Canti di Desa Mas Ubud.

Baca juga:  Turnamen Tenis Beregu Putra Korpri Provinsi Bali ke III, Korpri Badung Raih Peringkat Pertama

Disinggung hubungan Neneng dengan Aiptu Made Jaya, dia mengaku tidak begitu akbrab dengan polisi asal Desa Peliatan Kecamatan Ubud dan tidak ada hubungan apapun. “Kenal sih, cuman kenal biasa. Kebetulan ketemu, pas pak Jaya katanya dari keliling, dia haus lalu pesan teh hangat,” terang Neneng.

Pasca aksi penebasan itu, Neneng mengaku sudah mendapt pemeriksaan dari aparat kepolisian. “Sudah kemarin diperiksa, dan diminta jangan kemana-mana dulu. Katanya tinggal menunggu sidang saja,” tandasnya.

Baca juga:  Kasus Penyerangan di Cemagi, Warga NTT Dikenakan UU Darurat

Secara terpisah, Kapolsek Ubud, Kompol Raka Sugita mengatakan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Berdasarkan pemeriksaan itu Kotin ini disebut-sebut sebagai pemuda broken home. Sejak kecil, Kotin ini sudah ditinggal oleh kedua orang tuanya.

Kapolsek menyatakan Kotin akan dijerat dengan pasal berlapis. Pertama pasal 351 KUHP ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka. Kotin juga dijerat dengan pasal tambahan dari UU Darurat lantaran memiliki senjata tajam berupa pedang sepanjang 65 cm. Pedang yang dipakai menebas Aiptu Jaya itu kini diamankan polisi. “Dua pasal itu, bisa membuat pelaku mendekam di jeruji sangat lama, maksimal bisa 10 tahun,” tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *