JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo mndorong Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang diperingati tiap tanggal 1 April. Keppres penetapan Harsiarnas dinilai penting untuk menjadikan bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional.
“Penetapan Harsiarnas menjadi bukti pengakuan Pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional,” kata Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (2/4).
Terkait keinginan itu, ia juga meminta DPR secara kelembagaan untuk mempercepat proses persetujuan revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. “Pimpinan DPR meminta Badan Legislasi DPR dan Komisi I DPR segera mempercepat proses persetujuan DPR RI terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran RI,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya. (Hardianto/balipost)