JAKARTA, BALIPOST.com – Pucuk pimpinan Mahkamah Konstitusi (MK) berganti nakhoda. Arief Hidayat digantikan koleganya Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK periode 2018-2020 melalui pemungutan suara (voting) oleh sembilan hakim konsitusi dalam rapat pleno hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4).
Anwar Usman terpilih setelah mendapatkan lima suara dari total sembilan suara hakim konsitusi. Anwar unggul satu suara dari Suhartoyo. Adapun posisi wakil ketua MK yang sebelumnya dijabat Anwar Usman masih menunggu musyawarah hakim konstitusi.
Anwar mengantikan Arief Hidayat yang telah mengakhiri masa jabatanya sebagai hakim konsitusi periode 2013-2018. Meski telah terpilih kembali dan dilantik serta diambil sumpah jabatannya sebagai hakim konsitusi periode 2018-2023 di Istana Negara beberapa waktu lalu, namun jabatan Ketua MK tidak secara otomatis tetap dijabat Arief Hidayat.
Arief Hidayat tidak bisa maju lagi jadi dalam pencalonan ketua MK karena tidak memiliki hak untuk dipilih kembali. Sebab, Arief sudah dua kali dipilih sebagai ketua MK, yakni pada 2015 dan 2017 lalu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua baru MK dilangsungkan pada di tempat dan hari yang sama. Sejumlah pimpinan lembaga negara hadir pada acara pelantikan Anwar Usman sebagai ketua MK baru.
Ketua MPR Zulkifli Hasan yang menghadiri sumpah jabatan Ketua MK Anwar Usman. Zulkifli Hasan mengaku mengenal pribadi Anwar Usman karena sudah bersahabat sejak lama. “Saya kenal betul luar dalam sahabat lama. Jadi saya menyakini (Anwar Usman) mampu melaksanakan tugas dengan baik,” kata Zulkifli di Gedung MK.
Zulkifli memberikan kepercayaan penuh kepada Anwar untuk menjalankan tugas barunya sebagai Ketua MK. “Selamat kepada Anwar Usman sebagai ketua MK dan Aswanto sebagai Wakil Ketua MK Periode 2018-2020,” ucap Zulkifli Hasan. (Hardianto/balipost)