Ketua DPRD Badung Putu Parwata. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Badung, Made Wijaya akibat tersadung kasus hukum terus diproses. Kabarnya, pergantian kader Partai Gerindra yang akrab disapa Yonda ini telah di tangan pimpinan DPRD setempat.

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, mengatakan pihaknya masih melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme dan aturan mengenai PAW Yonda, sehingga tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Agar tidak menyalahi aturan, hasil kajian PAW Yonda juga harus mendapat kepastian atau fatwa dari Kemendagri, jadi kami konsultasi ke Kemendagri dulu,” ujar Putu Parwata, Senin (2/4).

Baca juga:  Karena Alasan Ini, NasDem Karangasem Usulkan PAW Sujanayasa

Politisi asal Dalung itu mengaku harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Kebijakan PAW Yonda harus sesuai hasil kajian lembaga dewan yang berdasarkan tata tertib, petaruan, undang-undangan, surat partai sudah bisa dilaksanakan. “Kita menggunakan aturan yang ada, jadi kepastian aturan ranahnya di Kemendagri. Kami akan ke sana untuk melakukan konsultasi secepatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, pihaknya juga telah menerima rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung. Namun, kebijakan PAW menunggu kepastian hukum. “Kalau dari Kemendagri sudah oke (dengan hasil kajian, red), ya… kami laksanakan,” tegasnya.

Baca juga:  Hasil Mediasi, Gerindra Buleleng Diikutkan dalam Pileg 2019

Di sisi lain, Partai Gerindra telah menyiapkan nama penganti Yonda, yakni I Wayan Suweta. PAW akan segera dilakukan mengingat surat dari Partai Gerindra mengenai pengantian Yonda telah rampung dibahas oleh Badan Kehormatan (BK) Dewan.

Namun demikian, Yonda masih tetap menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Gerindra Badung. Ketua BK Dewan Badung I Nyoman Sentana, mengatakan pihaknya telah melakukan pembahasan setelah surat dari Partai Gerindra dan surat keputusan dari pengadilan. BK sudah melaporkan dan merekomendasi surat penarikan Wijaya dari DPRD Badung. “Sekarang sudah kewenangan adan pada pimpinan,” ucapnya.

Baca juga:  Dibawa ke Kejati, Yonda dkk. Dikawal Ketat

Sentana yang juga Sekretaris DPC Partai Gerindra Badung itu menyebutkan status Yonda dalam struktur partai masih tetap sebagai kader Gerindra dan tetap menjabat di struktur partai. “Hanya tugas sebagai Anggota DPRD yang akan digantikan, tapi secara partai Pak Wijaya masih kader Gerindra,” sebutnya.

Terkait peluang Yonda kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2019 mendatang, kata politisi asal Desa Blahkiuh itu masih berpeluang. Sebab, dorongan dari masyarakat untuk tetap berkarir di politik sangat kental, khususnya dari Desa Adat Tanjung Benoa. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *