AMLAPURA, BALIPOST.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) sudah diuji coba, Senin (2/4). Ada pelayanan 17 OPD dan lembaga lainnya yang tergabung dalam satu gedung MPP di Jalan Gajah Mada itu.
Meski banyak jenis pelayanan publik bisa diurus di dalam gedung tersebut, situasi di lokasi nampak sepi. Dari menuturan beberapa warga, mereka baru tahu adanya perubahan program pelayanan publik dalam satu atap, setelah mendatangi gedung pelayanan yang dulu. “Setahu saya ini Gedung UKM Center. Tadi sempat datang ke gedung Civic Center, kemudian baru diarahkan ke sini,” kata salah satu warga Gede Sudiana.
Pengakuan senada diungkapkan Putu Widiasih. “Saya sampai dua kali naik angkutan umum untuk ngurus akta. Pertama turun di kantor yang lama, di bilang sudah pindah, kedua baru ke sini,” katanya.
Petugas jaga mengatakan ada 17 OPD dan lembaga lainnya yang pelayanan publiknya dilakukan di gedung tersebut. Antara lain, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PMPTSP/Perizinan, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Dinas Sosial, Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), Kecamatan Karangasem, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perikanan. Diluar itu juga ada lembaga lain yang sudah menyatakan diri siap, seperti PDAM Karangasem, BPD Cabang Karangasem, BPJS Ketenagakerjaan dan BPN (Badan Pertanahan Nasional). “Pelayanan paling ramai tadi cuma di PDAM,” kata petugas jaga depan MPP dari Dinas PMPTSP Karangasem.
Ia mengatakan pelayanan PDAM terfokus pada tiga hal, antara lain layanan permohonan sambungan baru, pengaduan dan keluhan pelanggan, serta pembayaran rekening air khusus untuk wilayah Kecamatan Karangasem.
Tidak hanya kurang sosialisasi terhadap warga, sosialisasi kepada DPRD Karangasem juga belum ada. Beberapa anggota dewan yang ditanya perihal uji coba MPP ini, mengaku baru tahu. (Bagiarta/balipost)