beras
Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Permintaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali supaya pencairan hibah bansos ditunda selama hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tak digubris Pemkab Klungkung. Usulan tetap diproses seperti biasa, sebelum adanya regulasi lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Klungkung, I Gede Putu Winastra mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan soal penundaan pencairan hibah bansos yang terpasangan pada APBD 2018 itu. Demikian pula dengan regulasi. Atas hal tersebut, pemkab akan tetap memperoses seperti biasa. “Diproses seperti biasa. Regulasi penundaan belum ada,” ungkapnya, Senin (2/4).

Baca juga:  Pleno Rekapitulasi Suara di Bali Usai, Puluhan Polisi Masih Siaga

Pejabat asal Tabanan ini menyebutkan pencairan tersebut melalui sejumlah tahapan. Salah satunya harus ada surat keputusan dari bupati. Supaya tak terjadi penyimpangan, penggunaannya akan diiawasi secara ketat. “Kalau cair, tentu kami akan maksimalkan pengawasan supaya tak terjadi penyimpangan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah Klungkung, Dewa Ketut Geriawan menjelaskan anggaran hibah bansos yang terpasang tahun ini mencapai Rp 42 miliar yang dialokasikan untuk 484 usulan. Salah satu diantaranya untuk sektor peternakan. “Usulannya banyak. Ada peternakan, ada yang lain lagi,” terangnya.

Baca juga:  Pertengahan Agustus akan Dilantik, Caleg Terpilih Dapil Sukawati Berpulang

Sampai triwulan I berakhir, belum ada pengamprahan pencairan. Namun ditegaskan, pihaknya akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku. “Kalau untuk penundaan, kan belum ada regulasinya. Sampai sekarang juga belum ada yang mengamprah,” tandasnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra beralasan penundaaan pencairan hibah bansos di tengah hajatan politik lima tahunan ini tak lain untuk menghindari penyimpangan penggunaan, salah satunya untuk senjata mengalang dukungan, memenangkan paslon. “Jangan sampai menggunakan program kewenangan kegiatan yang bersumber dari APBD untuk kepentingan salah satu paslon. Kalau memang itu potensial, ada menilai disalahgunakan, sebaiknya hibah bansos ditunda. Juli, Agustus kan masih ada waktu (pencairan-red). Tetapi jangan mencoba menjanjikan,” tegasnya. (Sosiawan/balipost)

Baca juga:  Disdikpora Denpasar Diminta Data Gedung Sekolah Uzur
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *