Barang bukti balapan liar diamankan aparat Polsek Denbar. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat di-back up anggota Sabata Polda Bali mengungkap balapan liar dengan taruhan uang di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, Selasa (3/4). Alhasil polisi menangkap dua pelaku, Made Danu Wiyadana (23) dan Komang Agus Suastika (21).

Selain itu petugas mengamankan barang bukti uang Rp 350 ribu. Terkait kasus ini, petugas memeriksa dua pelajar sabagai saksi berinisial AYS dan KJD. “Pengungkapan kasus ini kami lakukan sekitar pukul 01.30 Wita,” kata Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Gede Sumena, didampingi Kanitreskrim Iptu Aan Saputra.

Baca juga:  Penjual dan Pengguna Sabu Dibekuk

Menurut Iptu Aan Saputra, dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman dalam Oprasi Gapura Agung, Kapolsek Denbar Kompol Sumena memerintahkan tim Opsnal Unit Reskrim melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar yang selama ini meresahkan warga Kota Denpasar. Selanjutnya bersama Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana, Aan Saputra melakukan penggerebekan terhadap pelaku balap liar di Jalan Gatot Subroto Barat.

Alhasil petugas menangkap pelaku dan dibawa ke polsek. “Saat ada ABG kumpul-kumpul, anggota kami menyusup ke sana dan menangkap pelaku,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Sepulang dari Surabaya, Komisioner KPU Bangli Terkonfirmasi Positif Covid-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *