Proyek pembangunan kampus Politeknik Kelautan Perikanan (KP) yang belum rampung di Pengambengan. Pihak rekanan diputus kontrak lantaran hingga batas waktu belum rampung. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Walaupun sempat terjadi ribut hingga demo ratusan pekerja pembangunan kampus Politeknik Negeri Kelautan dan Perikanan di Pengambengan, pembangunan dipastikan akan berlanjut. Kementerian Kelautan Dan Perikanan memastikan proyek yang sudah masuk batas waktu akhir itu dilanjutkan dengan menunjuk rekanan lain. Sehingga pengerjaan mandek sebelum ada rekanan lain yang ditunjuk melanjutkan.

Sedangkan pelaksana proyek sebelumnya, PT Sartonia Agung dari Jakarta sudah diputus kontrak, Kepala Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Bambang Suprakto, Selasa (3/4) mengatakan, kelanjutan pembangunan Politeknik ini menunggu rekanan baru dengan sistem penunjukan.

Penunjukan ini merujuk pada Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ketika terjadi pemutusan kontrak, penggantinya bisa dilakukan penunjukan langsung tetapi tetap memperhatikan kemampuan serta kompetensi pihak yang ditunjuk.

Baca juga:  Proyek Jalan Tak Sesuai Target, Bupati Suwirta Ancam "Blacklist" Rekanan

KKP menargetkan pengerjaan kampus itu rampung pada bulan Juli ini atau tiga bulan ke depan. Untuk tindaklanjut setelah pemutusan kontrak ini, minggu depan tim audit akan turun yang terdiri dari Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, ahli struktur bangunan, BPKP dan auditor. Tim ini nantinya bertugas untuk evaluasi serta audit proyek.

Selain itu juga untuk memastikan berapa nilai bangunan yang sudah dikerjakan rekanan sebelumnya. Nilai itulah nanti dilakukan pembayaran kepada PT Sartonia Agung dengan syarat rekanan sudah tidak memiliki tunggakan hutang kepada pihak lain. Misalnya kepada pekerja seperti yang dialami belum lama ini maupun pemasok material. “Itu (tidak ada tunggakan) merupakan salah satu syarat mutlak. Kalau belum terpenuhi, belum bisa dibayar ke rekanan,” tandasnya.

Hingga saat ini, KKP selaku pengguna jasa baru membayar 30 persen dari total nilai kontrak Rp 44 miliar lebih. Apabila ada kelebihan pembangunan yang sudah tercapai, akan dibayar langsung dipotong pinalti. Bambang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Dwi Maharimbawa menambahkan terkait tunggakan yang belum terbayar, pihak rekanan diberi waktu hingga satu minggu guna menyelesaikannya. Lantaran terlambat dan putus kontrak rekanan PT Sartonia Agung ini masuk daftar hitam (black list).

Baca juga:  Cekcok Keluarga, Anak Disabet Parang

Namun rekanan masih diberikan waktu untuk berada di lokasi proyek Desa Pengambengan, Kecamatan Negara untuk memudahkan koordinasi dengan pihak-pihak yang lain. Selama rekanan lain belum ditunjuk, maka pengerjaan belum dilakukan. Tetapi pembangunan  kampus dipastikan tetap dilakukan agar bermanfaat bagi masyarakat. Pembangunan kampus Politeknik ini merupakan upaya meningkatkan sumberdaya manusia khusus bidang Kelautan dan Perikanan. Ditargetkan tahun ini, para mahasiswa atau taruna sudah bisa mempergunakan kampus di Pengambengan itu. Saat ini puluhan taruna yang sudah dilantik belum lama ini, masih dititipkan belajar di politeknik serupa di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca juga:  Dugaan Suap Perusahaan Jerman di KKP Diselidiki

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan yang bersumber dari APBN ini sempat ribut lantaran upah ratusan pekerja tidak dibayar.  Proyek dari APBN Satker Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan ini sejatinya dikerjakan selama 94 hari kerja mulai 29 September 2017 hingga 31 Desember 2017.Namun terlambat dan diperpanjang hingga tiga bulan. Pembangunan yang bersumber dari APBN dengan nomor kontrak SP.371/PPK.PUSDIK/PL.423/IX/20 17 itu dari informasi pemenang PT Sartonia Agung mengajukan penawaran turun hingga Rp 10 miliar.

Dari informasi di LPSE Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), diketahui nilai pagu untuk Pembangunan Politeknik KP, Rp 54 Milyar lebih dengan 89 peserta lelang. PT Sartonia Agung menjadi pemenang tender dengan harga terkoreksi Rp 44,3 Miliar. (surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *