DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali masih melakukan pembahasan terkait anggaran Pilgub Bali 2018 yang diusulkan Rp 185 miliar oleh KPU Bali. Usulan itu lebih tinggi dari anggaran yang diketok palu Rp 155 miliar.
Namun usulan itu sudah dirasionalisasi dari anggaran dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sebelumnya ditandatangani sebesar Rp 229,36 miliar. “Masih dalam tahap pembahasan Tim Teknis TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah, red). Kami belum bisa sampaikan (hasilnya, red),” ujar Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Dewa Putu Mantera dikonfirmasi, Rabu (4/4).
Sementara itu, Komisioner KPU Bali, Wayan Jondra mengaku sudah menyerahkan rincian terkait usulan anggaran Pilgub Rp 185 miliar pada Selasa (3/4). Pihaknya berharap, Pemprov Bali segera melakukan pembahasan.
Sebelum penetapan KPPS pada 28 Mei 2018, persoalan anggaran agar sudah tuntas. “Kami tidak ngotot harus dalam bentuk uang, yang penting kegiatan itu terlaksana dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Jondra mencontohkan anggaran untuk angkutan logistik bisa ditiadakan, asalkan Pemprov menyediakan angkutan itu berikut dengan supirnya. Pihaknya belum melihat ada keputusan final terkait anggaran Pilgub.
Termasuk anggaran Rp 155 miliar yang sudah disepakati dalam Perda APBD 2018. Mengingat, sampai saat ini memang belum ada hitam di atas putih berupa NPHD yang baru. “Tidak bisa hanya NPHD (baru) saja yang ditandatangani. Itu ada lampirannya, Rp 155 miliar itu untuk beli apa saja. Itu yang harus dibahas dulu, kalau sudah selesai baru NPHD bisa diubah. Kalau tidak begitu, Rp 155 miliar ini tidak bisa didefinisikan. Jadi, usulan kami yang Rp 185 miliar itu harus dibahas segera,” paparnya.
Namun demikian, Jondra mencatat telah ada komitmen agar Pilgub Bali jangan sampai tertunda karena masalah anggaran. Jangankan tertunda, terganggu pun tidak boleh.
Beberapa kegiatan KPU Bali bahkan ada yang dibiayai APBN karena kebetulan paralel dengan pemilu legislatif dan pemilu presiden-wakil presiden 2019. Seperti misalnya kegiatan jalan santai menggunakan kaus bertuliskan “Pilgub Bali 27 Juni 2018” memakai anggaran APBN, karena memang tidak dianggarkan dalam APBD.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia tampak bernafas lega. Sekalipun NPHD yang baru diproses sebesar Rp 39 miliar sesuai rasionalisasi dalam APBD 2018. Pasalnya, Bawaslu RI sudah menganggarkan untuk Bawaslu Bali untuk tahapan yang paralel dengan Pemilu 2019.
“Dari sisi kegiatannya, ada yang sama. Misalnya sosialisasi, peningkatan kapasitas kepada jajaran. Ketika ada kegiatan sosialisasi Pemilu 2019 yang bersumber dari APBN, kami ikutkan sosialisasi juga Pilgub 2018,” ujarnya. (Rindra Devita/balipost)