kafe
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim Satreskrim Polres Badung bekerja keras menyelidiki kasua perampokan di minimarket Indomaret di Jalan Raya  Kapal, Mengwi, Badung. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, pistol yang dibawa pelaku adalah mainan. Tujuannya hanya untuk menakut-nakuti korban.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Pramestia, Kamis (5/4) mengatakan, awalnya karyawan minimarket disekap, Muhamad Miki, Irma Suryani dan Kalikit Hung Anding mengira pistol itu asli. Namun hal itu tidak berlangsung lama, korban yang geram melihat ulah pelaku itu berusaha melawan.

Baca juga:  Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembacokan

“Saat korban melawan, pelaku menggunakan pistol itu (menembakkan-red) tapi tidak ada suara letusan pistol,” ujarnya.

Melihat hal itu, lanjut Pramestia, sempat melempar pelaku menggunakan benda yang ada didekatnya. Ternyata pelaku keder juga dan memilih kabur. “Kami masih menyelidiki kasus ini dan mudah-mudahan cepat ditangkap,” ungkapnya.

Terkait kejadian tersebut, pengawasan tempat usaha yang buka sampai tengah malah dan 24 jam dilakukan pengawasan. Selain itu, pihaknya juga mengimbau pemilik atau pengelola tempat usaha supaya meningkatkan keamanan.

Baca juga:  Polisi Tahan Ketua Panpel Arema FC

“Sebenarnya kami berharap dapat rekamanan CCTV yang ada di TKP. Tapi server CCTB dibawa pelaku. Pelaku tahu server itu setelah nanya karyawan yang disekap tersebut,” tandasnya.

Seperti diberitakan, kasus perampokan terjadi di minimarket Indomaret di Jalan Raya Kapal, Mengwi, Badung, Selasa (3/4) pukul 23.00 Wita. Karyawan minimarket, Muhamad Miki, Irma Suryani dan Kalikit Hung Anding ditodong senjata diduga pistol lalu disekap dalam gudang. Pelakunya dua orang dan berkedok pura-pura mau ngecek CCTV.

Baca juga:  Apel Hari Bhayangkara ke-72, Ini Disampaikan Kapolda Bali

Pelaku sempat menodongkan senjata  diduga senpi ke arah karyawan bernama Muhamad Miki. Selain itu korban sempat dipukul sebanyak tiga kali di bagian perut sebelah kanan. Pelaku membawa kabur uang hasil penjualan Rp 5.232.650 dan mengambil HP merk Vivo seharga Rp 2.500.000 milik Kalikit Hung Anding. Dengan demikian total kerugian sebesar Rp 7.732.650. (kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *