Ilustrasi ikan kalengan. (BP/ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dari 27 merk ikan kaleng yang dirilis BPOM RI karena mengandung cacing, sejumlah merk itu beredar juga di Bali. Menurut Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar ada empat merk ikan kaleng dari 27 merk yang terdaftar ditemukan di Bali.

Empat merk tersebut yaitu Ayam Brand, Botan, Dongwon dan Sempio dengan masing-masing nomor batch-nya. Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan, BBPOM di Denpasar I Wayan Eka Ratnata mengatakan, keberadaan cacing dalam ikan kaleng tersebut hanya pada beberapa batch.

Baca juga:  Tahun Ajaran Baru, Sekolah di Jembrana Masih Belajar Dengan Pola Daring

Artinya dari 27 merk ikan kaleng, tidak semua ikan yang diproduksi merk itu mengandung cacing. “Batch itu artinya, sekali produksi dalam satuan waktu. Misalnya sekali produksi 1.000 buah, jumlah tersebut yang dinamakan satu batch,” sebutnya.

Jadi. hanya produksi tertentu yang mengandung cacing. Nomor batch tersebut pun, dikatakannya, telah dirilis dalam pengumuman Badan POM RI.

Terkait dengan hal tersebut, dia mengatakan saat ini pemilik produk telah melakukan penarikan. Pihaknya juga telah mengimbau toko-toko terkait, jika ada produk yang belum dilakukan penarikan, agar disisihkan (tidak dijual). Demikian juga pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap peredaran produk tersebut di pasaran, hingga batas waktu yang belum ditentukan. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Selama Januari, Ini Lima Negara dengan Kunjungan Tertinggi

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *