Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Perburuan pengirim sabu-sabu (SS) ke LP Kerobokan menggunakan jasa tukang ojek online, Ny akhirnya ditangkap, Sabtu (31/3). Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas dua hari mengintai tempat kos wanita asal Jawa ini yaitu di Jalan Tukad Petanu Gang Kiwi, Denpasar Selatan.

Kata sumber, Kamis (5/4), awalnya anggota Polsek Kuta Utara nyaris putus asa karena diamankannya tukang ojek online, DI bocor. Setelah tahu DI diamankan petugas lapas, Ny langsung kabur dari tempat tinggalnya.

Baca juga:  Terlilit Kasus Narkoba, Turis Australia Terancam Hukuman Berat

Polisi pun harus kerja keras melacak tempat persembunyiannya. “Anggota terus memantau tempat kos pelaku selama dua hari. Hari Sabtu lalu, pelaku datang dan langsung ditangkap. Dikira polisi tidak mencarinya lagi,” ungkap sumber ini.

Selanjutnya Ny digelandang ke Polsek Kuta Utara. Hasil interogasi, ternyata pelaku tinggal di dua rumah kos. “Satu kamar dipakai tempat tinggal dan tempat kos lain digunakan menyimpan narkoba. Sekarang kebanyakan pengedar narkoba punya dua tempat kos,” ungkapnya.

Baca juga:  Diamankan Puluhan Kilo Narkoba, Pelakunya Anggota Ormas

Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya menangkap Ny. Ia mengatakan diamankan barang bukti SS di tempat kosnya. “Hari Senin (9/4), Bapak Kapolsek merilis penangkapan ini,” tegasnya.

Seperti diberitakan, tukang ojek online berinisial DI (27) asal Jakarta Barat diamankan petugas LP Kerobokan, Selasa (27/3). Pasalnya roti yang dia antar berisi paket sabu-sabu (SS) seberat 21 gram.

Baca juga:  Badung Gratiskan Jasa Gambar IMB

Awalnya DI beralamat di Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan ini, mengaku  barang itu dikirim wanita berinisial Ny beralamat tinggal di Jalan Tukad Petanu Gang Kiwi, Denpasar Selatan. Oleh Ny, DI disuruh menyerahkan barang tersebut kepada seorang napi,  ALT (38). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *