MANGUPURA, BALIPOST.com – Memasuki hari kedua kegiatan fisik TMMD ke -101, prajurit Kodim 1611/Badung membongkar rumah veteran, I Gusti Putu Jaga, Jumat (6/4). Bedah rumah ini dilakukan karena agar layak huni dan sebagai bentuk kepedulian kepada pejuang kemerdekaan.

Komandan SSK Mayor Inf. Aryanto mengatakan, pihaknya sedang melakukan pembuatan lubang pondasi. Setelah itu dilakukan pemasangan batu pondasi dengan ukuran 7,5 × 5 meter.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Realisasikan Pembangunan 2.000 Rumah Sehat Layak Huni, Buleleng Perdana Dapat 450 Unit

Rencananya rumah tersebut dibuatkan dua Kamar tidur, satu kamar mandi dan dapur.  “Bedah rumah tersebut direncanakan akan selesai tanggal 25 April 2018. Serah terima rumah tersebut akan dilakukan saat upacara penutupan TMMD ke-101,” ujarnya.

Anak kedua I Gusti Putu Jaga, I Gusti Made Candra menyampaikan usia ayahnya memasuki 90 tahun. Kondisi Gusti Jaga saat ini  ada masalah dengan pendengaran karena faktor umur.

Baca juga:  Program Bima Juara dan TOSS, Lolos Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

“Orangtua saya  pernah cerita kalau rumah ini dibangun tahun 1969. Kondisinya sangat tidak layak huni,” ucapnya.

Atas program TMMD  bekerja sama dengan Pemkab Badung, dia mengucapkan terima kasih sangat mendalam. Selain itu dengan TMMD ini sangat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya yang kurang mampu. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *