NEGARA, BALIPOST.com – Gara-gara pohon pepaya tumbang, dua orang dari Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo Jembrana yang bersaudara sepupu terlibat duel, Jumat (6/4). Dari informasi kejadian ini terjadi Jumat petang saat pohon pepaya milik Dewa Putu Mawa (60), tumbang akibat tertiup angin.
Pohon pepaya tersebut roboh dan menimpa pelinggih milik Dewa Kade Gunada (56), hingga ujung bagian atas pelinggih patah. Kemudian pohon pepaya yang roboh itu dibersihkan Dewa Putu Mawa (korban).
Tiba-tiba datang Dewa Kade Gunada (pelaku) saat melihat korban membersihkan pohon itu, langsung salah paham sehingga terjadi cekcok mulut. Lantaran tersulut emosi, kedua warga Banjar Kaleran, Desa Yehembang, Mendoyo ini terlibat duel.
Pelaku secara membabi buta melempar korban dengan menggunakan genteng hingga mengenai beberapa bagian tubuh korban. Korban yang tidak puas melempar korban, pelaku kemudian memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur.
Mengetahui korban jatuh tersungkur dengan posisi terlentang, pelaku yang gelap mata kemudian menduduki korban dari atas dan memukul wajah korban berulang-ulang dengan menggunakan batu asah. Korban saat itu berusaha melindungi wajahnya dengan menggunakan kedua tangan.
Bahkan emosi pelaku tidak bisa diredam, selain memukul-mukul korban dengan menggunakan batu asah, pelaku kemudian mencekik leher korban hingga korban kesulitan bernafas. Beruntung saat itu, kakak kandung pelaku datang dan langsung melerai keduanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius pada pergelangan kedua kakinya. Selain itu korban mengalami luka robek pada kedua siku tangannya dan luka robek pada wajahnya serta luka-luka lecet di beberapa bagian tubuhnya hingga dilarikan di Pukesmas Mendoyo untuk mendapatkan perawatan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo. Mendapat laporan, aparat yang tiba di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan kemudian digiring ke Polsek Mendoyo untuk dimintai keerangan bersama sejumlah saksi.
Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana dikonfirmasi Sabtu (7/4) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Mendoyo untuk proses lebih lanjut. (kmb/balipost)