Galian Padas di sepanjang Tukad Petanu kembali beroperasi. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sempat memicu longsor hingga setengah badan jalan amblas, ternyata belum menyurutkan aktivitas penambangan batu padas ilegal di sepanjang Tukad Petanu. Setelah sempat ditutup, aktivitas penambangan batu padas dikawasan itu kembali muncul, Minggu (8/4).

Terpantau di seputaran jembatan penghubung Desa Sukawati menuju Tegenungan, sejumlah wanita mengangkat batu padas yang sudah dipotong. Batu ini lantas disusun rapi di pinggir jalan.

Aktivitas itu menandakan padas siap dijual. Bila menengok ke arah pinggir sungai, sejumlah tenda dari terpal terpasang. Terpal ini merupakat lokasi penambangan.

Baca juga:  Pungut PPN dari Lawan Transaksi, Pengemplang Pajak Diadili

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar, Cokorda Agusnawa, yang dikonfirmasi mengatakan penambangan menjadi kewenangan Satpol PP Provinsi. Pihaknya pun berjanji akan menyampaikan informasi ini ke Pemprov Bali. “Kami akan laporkan ke Satpol PP Bali kalau memang masih beroperasi,” ujar Cok Agusnawa, Minggu.

Sementara Kanit  IV Sat Reskrim Polres Gianyar Iptu A.A Gde Alit Sudarma mengaku akan kembali melakukan pengecekan ke kawasan sepanjang Tukad Tegenungan. Diakui selama ini para penambang memang kerap beraksi kucing-kucingan. “Kalau memang mereka beraksi lagi akan segera kita amankan, secepatnya kami akan lakukan pengecekan,” tegasnya.

Baca juga:  PKL Sepanjang Jalan Gilimanuk Diminta Bongkar Lapak

Sementara itu, dua pemilik tambang yang diamankan polisi yakni I Ketut Selamet (38) dan I Wayan Anggun (76), berkasnya sudah memasuki tahap I. Dua pria yang sama-sama asal Desa Sukawati ini diketahui sebagai pemilik penambangan batu padas ilegal di aliran Tukad Petanu, masih di seputaran tebing yang longsor Rabu (14/2) malam. “Berkas dua tersangka ini berlanjut dan sudah di kejaksaan untuk dicek,” ucapnya.

Baca juga:  Terkait Banyaknya "Layon" Dititip di RS, Gubernur Koster Harap Masyarakat Ikuti Keputusan PHDI

Diberitakan sebelumnya penangkapan terhadap dua pemilik tambang ini, bermula dari polisi yang menerima informasi bencana longsor memicu jalan jebol pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 wita. Jalan yang amblas itu tepat di sebelah selatan jembatan menuju Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh.(Manik Astajaya/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *