NEGARA, BALIPOST.com – Sejak akhir pekan lalu, tiga unit minibus baru parkir di halaman belakang Kantor DPRD Jembrana. Tiga unit minibus merek Toyota Hiace ini merupakan mobil operasional yang akan digunakan untuk para DPRD Jembrana untuk keluar daerah.
Mobil seharga Rp 400 juta ini diklaim bisa meminimalisir anggaran terutama untuk keluar daerah. Sekretaris DPRD Jembrana I Made Sudantra, Senin (9/4) membenarkan fungsi ketiga minibus tersebut untuk mobil operasional keluar daerah para anggota DPRD Jembrana.
Menurutnya kapasitas dalam satu mobil itu bisa untuk menampung sekitar 14 orang. Dengan mobil tersebut, diyakini anggaran operasional keluar daerah akan lebih hemat dibandingkan dengan sebelumnya. “Kalau biasanya keluar menggunakan tiket bus maupun kendaraan sewa. Harganya sekitar Rp 400 juta sehingga total sekitar Rp 1,2 miliar. Kalau dibandingkan biaya untuk kegiatan operasional DPRD dengan sewa lebih murah,” terangnya.
Sebelumnya saat DPRD masih menganggarkan kendaraan sewa masih memerlukan biaya hingga Rp 1 miliar lebih tiap tahun anggaran. Anggaran itu untuk sewa belasan mobil operasional menunjang kinerja anggota DPRD .
Namun, mulai tahun ini anggaran itu dihapus dan dialihkan untuk tunjangan komunikasi intensif tiap anggota DPRD. Untuk masing-masing komisi, menurutnya tetap disediakan mobil operasional.
Sedangkan untuk kegiatan operasional DPRD Jembrana tiap kegiatan diberikan untuk setiap anggota DPRD. Dengan mobil ini diharapkan juga para anggota dewan yang akan keluar daerah lebih kompak. Misalnya ke Jawa Timur, seluruh anggota yang akan berangkat bisa dalam satu mobil.
Sekedar diketahui sebelumnya beberapa tahun ini Sekretariat DPRD untuk segala operasional menggunakan mobil sewa. Sekurangnya 15 unit mobil disediakan untuk melayani seluruh anggota DPRD Jembrana.
Nilainya sekitar Rp 1,5 miliar lebih per tahun atau berkisar Rp 4,5 juta perbulan untuk tiap mobil operasional sewa itu. Namun semenjak penyesuaian aturan baru, anggaran masuk ke tunjangan masing-masing anggota dewan, sewa mobil itu sudah dihapuskan. Dalam operasional kegiatan, termasuk transportasi anggota dewan masing-masing diberikan tunjangan. (Surya Dharma/balipost)