DENPASAR, BALIPOST.com – Pelebaran Jalan Imam Bonjol (Imbo) yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Satuan Kerja (Satker) Pelayanan Jalan Nasional Metropolitian Denpasar, berdampak pada pelayanan PDAM. Mengingat, di bawah jalan yang terkena proyek tersebut banyak terdapat saluran PDAM.

Bahkan, dalam proses pengerukan, beberapa pipa PDAM harus direlokasi. Namun, PDAM tidak memiliki dana untuk merelokasi pipa yang terkena dampak proyek pelebaran jalan.

Karena itu, PDAM Denpasar telah berkirim surat kepada Satuan Kerja (Satker) Pelayanan Jalan Nasional Metropolitian Denpasar agar bisa membantu perbaikan pipa distribusi dimaksud. Surat dengan No PDAM.340/AM/16/2018 terkait pemindahan jaringan utilitas pipa PDAM. “Kami sudah bersurat kepada PUPR untuk bisa memindahkan pipa yang terkena proyek pelebaran jalan,” kata Dirut PDAM Denpasar, I.B.Arsana, di kantornya, Senin (9/4).

Baca juga:  BPJS Kesehatan Terlambat Bayar Klaim Rumah Sakit

Arsana mengatakan, pada proyek tersebut, sedikitnya 714 meter pipa PDAM harus direlokasi. Namun, dalam perencanaan sebelumnya, tidak ada tertuang rencana relokasi tersebut.

Karena itu, pihaknya tidak memiliki dana untuk pemindahan itu. Apalagi, bila dihitung dana yang dihabiskan mencapai Rp 1,7 miliar. “Dana yang kami siapkan hanya untuk melakukan perbaikan pipa yang crossing saja,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelebaran Jalan Imam Bonjol, merupakan solusi atas permasalahan kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. Pelebaran jalan tersebut sedianya akan memanfaatkan box culvert di aliran Tukad Teba yang melintas di barat jalan tersebut.

Baca juga:  Operasi Pekat, Dua Pengecer Togel Ditangkap

Kepala Satker Pelayanan Jalan Nasional Metropolitian Denpasar, A.A. Gde Sanjaya didampingi PPK Pelebaran Jalan Imam Bonjol, I.B. Made Artamana beberapa waktu lalu menjelaskan kemacetan di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar sudah tergolong jenuh. Kondisi yang demikian sering terjadi di jam sibuk atau saat kebanyakan masyarakat pulang kerja.

Dikatakan Sanjaya, adapun panjang ruas Jalan Imam Bonjol yang akan dilebarkan yakni 2,25 Km yang keseluruhanya memanfaatkan Tukad Teba dengan pemasangan box culvert yang berukuran 5 meter x 3 meter sebagai jalur pelebaran. Untuk perkerasan, sedianya akan digunakan berbutir dan aspal.

Baca juga:  Warga Denpasar yang Meninggal Terjangkit COVID-19 Bertambah Lagi

Sedangkan untuk saluran drainase nantinya akan menggunakan U-ditch. “Kami menggunakan box culvert  yang keseluruhan bahannya telah diuji, sehingga nantinya aman digunakan,” jelasnya.

Sanjaya menambahkan, proyek yang ditangani PT. Wijaya Karya ini akan mengabiskan anggaran sebesar Rp 181.297.991.000. Keseluruhannya merupakan dana APBN.

Sanjaya mengaku optimis proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan kontrak yakni selama 400 hari sejak tandatangan kontrak 27 November 2017. Diprediksi selesai pada 31 Desember 2018 mendatang. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *