JAKARTA, BALIPOST.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menandatangi nota kesepahaman bersama (MoU) dengan tiga lembaga. Tiga lembaga tersebut ialah Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Penyandang Cacat.
Penandatanganan ini dilakukan seiring perayaan HUT Bawaslu ke-10. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan kerja sama dengan tiga lembaga itu untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Dia berharap ada kesetaraan dalam mendapatkan hak partisipasi pada pemilu. “Bawaslu menjadi bagian penting dalam proses pemilu. Untuk itu, perlu direncanakan dengan baik,” kata Abhan.
Kinerja Bawaslu, kata dia, juga merefleksikan kualitas demokrasi di negara ini. Semakin baik pengawasannya, kata dia, artinya proses demokrasi juga akan sejalan. “Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan akses pengawasan dan kesetaraan dalam pemilu,” ucapnya.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menilai Bawaslu semakin matang untuk melengkapi demokrasi. Meski demikian, menurut dia, perlu terus ditingkatkan terutama dalam mewujudkan keadilan sosial yang belum nyata.
Sebab, ujar dia, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan nasibnya ke Komnas HAM dan Ombudsman. “KPU dan Bawaslu sebagai pilar terdepan dalam memastikan pemilu yang jurdil dan bermartabat,” ujarnya.
Ketua Ombudsman Amazulian Rifai tak memungkiri bahwa semakin banyak masyakarat yang melaporkan keluhan mereka ke Ombudsman. Dengan kerja sama ini, diharapkan Ombudsman bisa membantu penyelenggara dalam pengawasan. “Apa pun dilaporkan masyarakat. Bahkan, hewan lepas dilaporkan ke Ombudsman,” katanya.
Ketua PPUA Penca Ariani Soekanwo berharap nota kesepahaman yang diteken dengan Bawaslu bisa meningkatkan peran serta penyandang disabilitas dalam pemilu. Selain itu, pengawasan agar penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan dalam pemilu juga lebih diperhatikan. “Kerja sama ini harus bisa mempermudah akses disabeliltas untuk mendapat kesetaraan politik,” ucapnya. (kmb/balitv)