warga
Ilustrasi. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus begal terjadi di Jalan Sunset Road, Kuta, beberapa waktu lalu. Andrian Ramdhani (24) berstatus mahasiswa dikeroyok hingga babak-belur dan sepeda motornya dibawa kabur.

Hasil penyelidikan, tim Ospnal Polsek Kuta meringkus pelakunya yaitu lima ABG berinisial I Kadek Su (18), Putu ROP (19), SH (16), YP (19) dan YTNA (17), Senin (9/4) lalu. Saat ini masih diburu Rud, Ya, Rif, dan Min.

Informasi diperoleh, Rabu (11/4), kejadiannya pukul 02.00 Wita. Saat itu korban beralamat di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, hendak menaikan sepeda motor miliknya ke mobil pick-up yang akan digunakan lomba. Tiba-tiba datang dari belakang pelaku dan langsung menghadang korban. Selanjutnya korban dikeroyok hingga babak-belur.

Baca juga:  Jangan Semua Pungutan Dianggap Liar

Setelah korban tak berdaya, komplotan begal ini merampas HP dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik korban. “Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kuta,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal dipimpin Panit Buser Iptu Putu Budiartama langsung ke TKP dan mengecek rekaman CCTV yang ada di sekitar TKP. Selanjutnya pada Senin (9/4) pukul 16.00 Wita, polisi mendapat informasi bahwa ada orang menjual knalpot lewat media online.

Baca juga:  Ditangkap, Pelaku Penyiram Air Panas ke Pembantu

Selanjutnya petugas meluncur ke Jalan Pulau Kawe, Denpasar dan pura-pura membeli. Akhirnya petugas menangkap tersangka YP dan YTNA saat hendak jual knalpot. Saat di-cross check ke korban diakui knalpot itu miliknya.

Saat diinterogasi, YP mengaku disuruh menjual knalpot tersebut oleh Putu ROP. Iptu Budi bersama anggotanya langsung memburu Putu ROP dan ditangkap di rumahnya di Jalan Tukad Yeh Aya IX, Renon, Denpasar.

Setelah itu giliran tersangka I Kadek Su dibekuk di rumahnya di Jalan Badak Agung XIII, Dentim. Setelah itu polisi memburu SH dan diciduk di Jalan Drupadi XIII, Dentim.

Baca juga:  Pengelola Objek Wisata Diharapkan Disiplin Terapkan Prokes

Tersangka Kadek Su mengakui perbuatanya dan bertugas merampas sepeda motor korban. Motor tersebut dibawa ke rumah Putu ROP lalu mesin motor tersebut dibongkar oleh Kadek Su.

Sedangkan Putu ROP mengatakan mendorong motor hasil begal itu. Sementara SH berperan memukul korban sebanyak 2 kali dan merampas iPhone korban. Sementara YP bertugas menjual knalpot dan karburator itu lewat medsos. “Kalau tersangka YTNA bertugas mengantar YP menjual knalpot tersebut,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo membenarkan diungkapnya kasus begal motor tersebut. Saat ini, kata Kapolresta, kasusnya masih dikembangkan Polsek Kuta. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *