sopir
Bupati Bangli I Made Gianyar. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Kebijakan Bupati Bangli I Made Gianyar menerapkan pemberian tambahan perbaikan penghasilan berbasis kinerja (TPP-BK) tahun ini, tidak hanya menuai protes dari kalangan guru, namun juga tenaga dokter spesialis RSU Bangli. Pada Kamis (12/4), belasan dokter spesialis RSU Bangli beramai-ramai menemui Bupati Made Gianyar di rumah jabatannya.

Dalam pertemuan itu, para dokter pada intinya berharap Pemkab Bangli tetap bisa memberikan TPP seperti ASN lainnya, meskipun telah menerima jasa pelayanan (jaspel). Kedatangan belasan dokter spesialis ke rumah jabatan Bupati Bangli diterima langsung Bupati Bangli Made Gianyar didampingi Kabag Hukum Ida Bagus Widnyana, Kepala Inspektorat Ketut Riang, Kepala BKPAD Gede Suryawan serta pejabat terkait.

Tampak hadir dalam pertemuan itu Direktur RSU Bangli dr. Wayan Sudiana. Pertemuan berlangsung di pendopo Rumah Jabatan Bupati Bangli selama beberapa jam dan berakhir sekitar pukul 11.00 wita.

Baca juga:  Sidang Paripurna Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Ditemui usai menerima belasan dokter spesialis, Bupati Bangli Made Gianyar mengatakan para dokter pada intinya menyampaikan harapannya agar tetap diberikan TPP-BK meski telah menerima jaspel. Kalaupun tidak bisa mendapat TPP, para dokter juga mengusulkan kepada Bupati agar diberikan tunjangan fungsional tertentu.

Terhadap aspirasi tersebut, Gianyar mengaku akan mengkaji kembali pemberian TPP-BK bersama tim perumus. Dikatakan juga bahwa agar nantinya tidak ada lagi dokter yang datang beramai-ramai mengurus masalah TPP, Gianyar telah meminta para dokter tersebut membuat perwakilan untuk berkoordinasi dengan tim Bupati sehingga pelayanan di RSU Bangli bisa tetap berjalan lancar dan tak dikeluhkan masyarakat.

Baca juga:  Hari Ini, Mendak Bagia Pula Kerti di Pura Er Jeruk

Dijelaskan Gianyar bahwa sebelum diberlakukannya pemberian TPP-BK mulai tahun ini, dulunya TPP dibagikan secara merata kepada pegawai. Dokter yang sudah mendapatkan jaspel serta tunjangan fungsional dokter termasuk guru yang telah mendapatkan dana sertifikasi, tetap bisa mendapatkan TPP.

Namun sekarang dengan diberlakukannya TPP-BK, para dokter dan guru tak lagi bisa menerima TPP dari pemerintah kabupaten. ‘”Menurut aturan pengelolaan keuangan daerah tidak boleh ada double anggaran. Spiritnya jaspel maupun dana sertifikasi sama dengan TPPPNS-BK sehingga dokter tak lagi mendapatkan jaspel,” kata Bupati.

Sementara itu, Direktur RSU Bangli dr. Wayan Sudiana saat dikonfirmasi terpisah mengakui bahwa tujuan belasan dokter yang datang menemui Bupati adalah untuk menyampaikan aspirasi terkait ditiadakannya pemberian TPP untuk dokter. Sebelum diberlakukannya SK Bupati yang baru tentang TPP-BK, dulunya dokter memang mendapatkan TPP.

Baca juga:  Pilkada Klungkung, Ini Sejumlah Pelanggaran Sepanjang Masa Kampanye

Namun, sekarang sesuai SK terbaru, TPP di lingkungan RSU Bangli hanya dikhususkan bagi tenaga manajemen, tenaga struktural serta tenaga fungsional umum seperti admin. Sedangkan tenaga fungsional tertentu seperti dokter umum, dokter spesialis dan perawat hanya mendapatkan jaspel.

Sudiana mengatakan bahwa tambahan penghasilan berupa jaspel selama ini tidak bisa diterima dokter secara rutin. Pembayaran jaspel kepada dokter baru dilakukan bila sudah ada klaim pembayaran. ‘’Jaspel ini sumbernya dari hasil jasa pelayanan,’’ tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *