MANGUPURA, BALIPOST.com – Tabrakan beruntun di depan GWK yang melibatkan sembilan kendaraan dan menewaskan satu orang, Jumat (13/4), masih diselidiki anggota Satlantas Polresta Denpasar. Sopir bus pariwisata yang jadi pemicu tabrakan tersebut masih diburu.
Sedangkan Jasa Raharja Bali langsung menyerahkan santunan Rp 50 juta kepada korban tewas, Ida Bagus Putu Adnyana (46). Santunan diterima ahli warisnya di Desa Banjar, Buleleng.
Kasubag SW Humas dan Hukum Jasa Rahaja Bali I Ketut Suwana saat dikonfirmasi mengatakan, hasil koordinasi dengan Satlantas Polresta Denpasar, akibat kecelakaan tersebut Ida Bagus Putu Adnyana meninggal dunia di TKP. Sementara yang mengalami luka-luka yaitu pengendara sepeda motor Yamaha Vega DK 5378 GO, Jalil.
“Kalau pengendara lain nihil luka. Untuk korban meninggal kami langsung ke ahli waris Rp 50 juta. Sedangkan korban luka langsung didatangi ke rumah sakit dan memberi jaminan kepada rumah sakit biaya perawatan pertama maksimal Rp 20 juta,” ujarnya.
Tabrakan beruntun itu terjadi pukul 14.00 Wita di Jalan Raya Uluwatu I, tepatnya depan Pepito dekat GWK Jimbaran, Kuta Selatan. Bus pariwisata berplat nomor polisi AB 2773 BA melaju dari selatan ke utara dan diduga remnya blong.
Setibanya di depan Pepito, bus tersebut menabrak Avanza DK 502 FS dikemudian Putu Tridanaya (48), lalu menabrak mobil Innova dikemudikan Nyoman Wistawan (52), mobil Avanza DK 1469 ME dikemudikan Robinson Ama (40) dan sepeda motor Vega dengan DK 5378 GO dikendarai Abdul Jalil (45).
Selain itu menabrak dua mobil parkir yaitu pick up DK 8616 UM dikemudikan Ida Bagus Adnyana (korban meninggal) dan Yaris DK 1891 JF dikemudikan Nur Hayati (28).
Setelah sopir bus banting setir ke kanan menabrak mobil Isuzu DK 1397 BS dikemudikan I Nyoman Aryanto Guna Wijaya (49). Setelah itu kembali banting setir ke kiri menabrak motor DK 6002 CF dikendarai Putu Budi Artana (26) dan akhirnya menabrak tiang listrik.
“Sopir bus masih kami cari. Kami imbau kepada sopir bus tersebut agar menyerahkan diri,” kata Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail, Minggu (15/4).
(Kerta Negara/balipost)