BEKASI, BALIPOST.com – Parisadha Hindu Dharma Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Dharma Santi Hari Raya Nyepi Saka 1940 di Gedung Giri Hadi Suseno, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), Jalan Raya Setu No 89 Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Bekasi, (15/4). Dharma Shanti kali ini dihadiri oleh semua perwakilan umat Hindu Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat.
Kebersamaan diwujudkan dengan hadirnya warga Sunda Wiwitan yang tergabung dalam Yayasan Nusantara Santi dan Yayasan Bumi Damai. Juga hadir umat Hindu asal Jawa yang tergabung dalam Majapahit Nusantara, selain yang berasal dari Bali. Warga Sunda Wiwitan masih memegang teguh ajaran nenek moyang mereka yang sudah ada sebelum masuknya agama Hindu dan agama- agama lain yang saat ini dikenal di Indonesia. “Kegiatan Dharma Shanti tingkat Provinsi Jabar ini mengusung tema ‘Melalui Catur Brata Penyepian, kita tingkatkan solidaritas sebagai perekat kebersamaan dalam menjaga keutuhan NKRI’,” kata Ketua Panitia Dharma Shanti Provinsi Jabar, yang juga Ketua Parisadha Hindu Dharma Kabupaten Bekasi, Drs. I Made Pande Cakra, M.Si di lokasi acara.
Ia menjelaskan kegiatan ini diisi dengan pembacaan sloka dan pentas seni yang menampilkan perpaduan 3 budaya yaitu tari-tarian dari Jawa, Sunda dan Bali, serta dharma wacana. Lebih jauh, Pande Cakra mengungkapkan pada rangkaian perayaan Nyepi, Panitia juga telah menyelenggarakan berbagai acara. Antara lain seminar dan Dharma.
Tula tentang Penguatan Sradha melalui pendalaman ajaran Weda digelar pada 11 Februari di Kota Bekasi, dilanjutkan acara bakti sosial donor darah dan pengobatan gratis tgl 28 Februari 2018 di Kota Bekasi, dan penanaman 1.000 pohon yang dilakukan di pinggiran kali Lemah Abang, Kabupaten Bekasi.
Selain itu, umat hindu Bekasi juga melaksanakan upacara Melasti ke Pantai Cilincing pada 11 Maret 2018, dilanjutkan upacara Ruwatan Bumi – Tawur Kesanga tanggal 16 Maret 2018 di lapangan Garuda STTD sebagai bentuk penyucian alam semesta.Semoga hikmah Nyepi dan Tahun Baru Saka 1940 menjadikan Indonesia dan dunia lebih damai, rukun, dan tentram. “Dharma wacana disampaikan Pengurus Harian Parisadha Hindu Darma Indonesia Pusat, Bapak KS. Arsana”, ujar I Made Pande Cakra.
Momentum ini juga saat yang tepat untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian antar umat beragama demi mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera di seluruh Nusantara, dan di Jawa Barat pada khususnya. Umat Hindu merayakan Hari Suci Nyepi Saka 1940 sebulan yang lalu pada hari Sabtu, 17 Maret 2018, dengan melaksanakan “Catur Brata” Penyepian, yakni empat pantangan (larangan) yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi umat Hindu dimanapun berada.
Keempat larangan meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan). (Hardianto/balipost)