Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Buser Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) menangkap pelaku jambret, Komang Junistira di Taman Kota Lumintang di Jalan Gatot Subroto Denpasar Barat (Denbar), Rabu (11/4). Hasil pengembangan, pelaku beralamat di Jalan Bung Tomo, Denbar ini, mengaku sudah beraksi di 7 TKP di wilayah Denpasar.

Sumber, Minggu (15/4) mengatakan, ditangkapnya pelaku berdasarkan laporan korban jambret, Agus Risna (63) tinggal di Jalan Tukad Bilok blok V, Renon, Denpasar. Korban dijambret, Sabtu (10/4) sekitar pukul 19.00 Wita, saat melintas mengendarai motor Scoopy di Jalan Tukad Bilok Gang Sari Daging, Renon, Densel.

Baca juga:  Bintang Live Streaming "Kuda Poni" Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

Akibatnya, korban kehilangan tas berisi HP Samsung, buku tabungan uang tunai Rp 250.000 dan STNK motor Scoopy. Korban dijambret saat berkunjung ke rumah temannya di TKP.

Pelaku dari arah belakang menggasak tas korban yang ditaruh dibawah kaki.
Setelah menerima laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.

Polisi mengamankan barang bukti dua HP dan motor Vario.
Ketika diinterograsi, pelaku mengaku beraksi di 7 TKP, yakni di Jalan Tukad Sari Daging Renon, Jalan Tukad Yeh Aya IX Renon, Jalan Tukad Pancoran, Renon, Jalan Tukad Batanghari XI Panjer, Renon, di Jalan Tukad Yeh Aya Renon, Jalan Badak Agung dan di Jalan Kargo, Denpasar.

Baca juga:  Tiongkok Dilarang, Bali Diminta Fokus Garap Ini

Dikonfirmasi, Kapolsek Densel Kompol Putu Indrajaya mengatakan belum menerima laporan dari anggotanya. “Nanti saya cek dulu,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *