OJK. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali Nusa Tenggara mencatat rasio non performing loan (NPL) perbankan secara total di Bali per Februari 2018 adalah 4,13 persen. Sedangkan jika dipisah, rasio NPL bank umum sebesar 3,58 persen dan BPR 7,86 persen. Oleh karena itu OJK minta perbankan waspada terhadap NPL tinggi tersebut.

Kepala OJK Regional Bali Nusra Hizbullah mengatakan, rasio NPL 4,13 persen ini naik 3,02 persen dibandingkan Februari 2017 (yoy). Untuk itu, OJK mengingatkan kepada perbankan di Bali untuk mewaspadai

risiko tersebut dan melakukan berbagai terobosan agar bisa menurunkan NPL. “OJK menargetkan NPL perbankan di Bali pada 2018 ini bisa lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 3,2 persen,” ujarnya.

Baca juga:  ASITA Siap Dukung Target 20 Juta Wisman

Rasio NPL BPR 7,86 persen. Menurutnya rasio tersebut tergolong tinggi. Begitupula bank umum yang rasio NPL nya 3,58 persen, meski masih di bawah batas maksimum 5 persen.

Masih tingginya NPL perbankan hingga Februari 2018 menurutnya karena masih terpengaruh dampak Gunung Agung. Dampak Gunung Agung pada 2017 imbasnya masih terasa pada awal tahun. Karena masih berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan di Karangasem namun juga secara keseluruhan sektor usaha di Bali. “Ini membuat perbankan masih mengalami penyesuaian sehingga data yang tercatat NPL masih tinggi,” ujarnya.

Baca juga:  OJK Siapkan Kerangka Regulasi HAKI Sebagai Agunan Pinjaman

Selain itu, ia tidak memungkiri NPL tinggi di awal tahun merupakan kondisi low season. Pada umumnya pada periode ini sektor usaha belum semuanya bertumbuh. Ia meyakini, pada pertengahan tahun kondisi ekonomi dan aktivitas Gunung Agung akan lebih baik. Sehingga NPL perbankan diperkirakan akan mengalami penurunan. “Ini baru kondisi awal tahun, kita bisa lihat pada pertengahan tahun nanti ada kemungkinan NPL ini bisa turun,” ujarnya.

Meski demikian, OJK berharap perbankan tetap waspada, terutama BPR.

NPL yang tinggi juga diduga membuat penyaluran kredit rendah yaitu baru 5,9 persen (yoy) dari dari Rp 77,8 triliun pada Februari 2017 menjadi Rp 82, 4 triliun pada Februari 2018. Namun DPK perbankan di Bali hingga Februari 2018 tumbuh 8,57 persen (yoy) dari Rp 88,7 triliun menjadi  96,3 triliun. Penyaluran kredit dan DPK perbankan ini mempengaruhi rasio LDR bank.

Baca juga:  Gunakan Batik Sebagai Gaya Hidup

LDR perbankan pada Februari 2018 rata-rata mencapai 85,54 persen atau turun dari tahun lalu 87, 7 persen. “Itu berarti DPK tumbuh tinggi namun perbankan belum mampu menyalurkan dana yang dihimpun dalam bentuk kredit. Meski demikian LDR masih dalam batas wajar mengingat idealnya LDR maksimal 85 persen,” tandasnya.(citta maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *