Pemkab Klungkung menerima penghargaan dari PBJS Ketenagakerjaan, Senin (16/4). (BP/adv)

PEMERINTAH Kabupaten Klungkung kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini dari BPJS Ketenagakerjaan mengenai Perlindungan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara dalam Program Jaminan Ketenagakerjaan. Penghargaan itu diserahkan Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Timur, Jeffry Martin kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Senin (16/4).

Jeffry Martin menyatakan sebelum penghargaan itu serahkan, pihaknya telah melakukan pendataan sejak 2015 – 2017. Sementara pemkab mulai menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dari 2016. Kabupaten Klungkung dinyatakan menjadi yang pertama di Bali mendaftarkan Pegawai pemerintah Non Aparatur Sipil Negara dengan jumlah terbanyak diantara Kabupaten/Kota Di Provinsi Bali, mencapai 2.316 orang. Hal tersebut sangat diapresiasi.

Baca juga:  Klungkung Terima Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat 2019

“Kami sangat apresiasi ini. Semoga terus terjalin kerjasama yang baik antara BPJS  Ketenagakerjaan dengan Pemkab Klungkung. Bisa berjalan berkesinambungan,” ungkapnya.

Pjs. Bupati Klungkung, I Wayan Sugiada mengatakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan sudah menjadi amanat Undang-undang dan harus dilaksanakan. Ini telah menjadi hak yang harus didapatkan tenaga kerja. “Ini amanat Undang-undang yang harus dilaksanakan. BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di bidang keselamatan kerja dan kesehatan,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung I Gede Kusumajaya dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, I Komang Susana, serta undangan terkait lainnya.

Sebelumnya, pemkab juga mendapat penghargaan dari BPJS Kesehatan atas kesuksesannya meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dalam memenuhi hak asasi penduduknya di bidang Kesehatan. Itu diserahkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB, NTT, Army Adrian Lubis.

Baca juga:  Penyandang Disabilitas Urgen Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

Dikatakan predikat ini menjadi salah satu prestasi yang luar biasa bagi Kabupaten Klungkung, mengingat bukan tergolong daerah yang memiliki PAD sebesar Kabupaten/Kota Madya lainnya. Namun dengan niat dan kerja keras yang tinggi, mampu menunjukkan komitmen untuk menerapkan program UHC. “Ini langkah yang sangat baik untuk semakin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Disampaikan lebih lanjut, mendukung program ini, pemkab juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit maupun puskesmas. Ini juga harus didukung Sumber Daya Manusia yang memadai. “Program ini sebagai implementasi Nawa Cita ke lima presiden,” sebutnya.

Baca juga:  Kemenpar Raih "The National Booth With Impressive Decoration Award" di VITM 2017

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak mengungkapkan sesuai data per 1 Maret 2018, penduduk yang sudah tercover JKN-KIS mencapai 210.929 jiwa dari total 215.206 jiwa atau sebanyak 98,01 persen. Hal tersebut menunjukkan masih ada4.277 jiwa atau sebanyak 1,99 persen penduduk yang masih belum mengantongi. Capai tersebut, rinciannya yang didanai APBN 52.972 jiwa, APBD sharing antara kabupaten dan provinsi 19.883 dan APBD murni 87.302 jiwa. “Capaiannya sudah diatas 95 persen. Pemkab Klungkung juga akan mendapatkan UHC award dari Presiden,” sebutnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *