Matinya lampu pengatur lalin di Pertigaan Abang mengakibatkan arus lalulintas menjadi terkesan semrawut. (BP/kmb)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Sudah beberapa hari lamanya traffic light (lampu rambu lalin) Pertigaan Abag depan Kodim 1623/Karangasem mati, namun belum ada tanda-tanda perbaikan. Kondisi itu tak hanya menimbulkan kesan semrawut tapi juga membahayakan pengguna jalan karena pandangan pengendara terhalang tugu pahlawan di tengah-tengah pertigaan.

Sementara Sat. Lantas Polres Karangasem terpaksa melakukan pengaturan lalin secara manual.

Warga berharap instansi terkait segera melakukan perbaikan karena arus kendaraan di Pertigaan Abang umayan padat. Selain sebagai pintu masuk menuju pusat pemerintahan Pemkab Karangasem, pertigaan dekat pasar senggol dan SMPN 2 Amlapura itu juga menjadi jalur utama Amlapura-Singaraja.

Baca juga:  Kasus Puluhan Babi, Ini Pasal yang Dilanggar

Berfungsinya traffic light sangat vital karena patung di tengah-tengah pertigaan menghalangi pandangan pengendara terutama yang dari arah barat menuju Kota Amlapura dan arah utara menuju jalur Candidasa. ‘’Mestinya segera diperbaiki. Ruas jalan Pertigaan Abang kan jalur sibuk,’’ ungkap salah seorang warga Kota Amlapura, I Wayan Widiasa (41), Senin (16/4).

Warga minta pemerintah segara melakukan perbaikan karena padamnya traffic light itu sudah cukup lama, sudah berhari-hari. Padahal, ruas jalan di sana sangat sibuk terutama jam keluar sekolah dan jam pulang kantor.

Baca juga:  Jadikan Desa Adat Mandiri dan Berkepribadian

Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, mengatakan traffic light Pertigaan Abang sudah beberapa kali mati. Saat pertama kali rusak sudah sempat diperbaiki, namun rusak lagi. Ketika penyakitnya kambuh lagi, perbaikan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena kerusakannya parah. Satu-satunya solusi adalah penggantian total. ‘’Kerusakannya fatal,’’ jelasnya.

Suastika sepakat perbaikan harus dilakukan secepatnya, tapi karena terbentur regulasi menjadi tidak memungkinkan. Jika hanya diperbaiki sedikitnya perlu biaya Rp 30 juta dengan kemungkinan kembali rusak sangat tinggi. Mengingat ruas jalan Pertigaan Abang merupakan jalan nasional, penggantian akan menggunakan anggaran pusat yang proses tendernya baru akan dilaksanakan Mei nanti.

Baca juga:  Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibui 14 Tahun

Untuk menjaga kelancaran lalulintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan, IB Suastika mengaku sudah berkoordinasi dengan Sat. Lantas Polres Karangasem. Sebelum alat baru terpasang, pengaturan lalulintas dilakukan secara manual oleh polisi lalulintas. “Sementara manual dulu, kami minta masyarakat lebih berhati-hati saat melintas di jalur tersebut,” pungkasnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *