Polisi, TNI dan petugas keamanan LP kelas II-B Singaraja melakukan razia menyasar barang bawaan warga binaan LP setempat Senin (16/4). (BP/mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim Gabungan terdiri Polisi, TNI dan petugas keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II-B Singaraja melakukan razia di LP setempat Senin (16/4). Targetnya narkoba, namun tim Gabungan hanya menemukan cairan tembakau kering yang disimpan dalam botol air mineral dan potongan pisau cuter serta miniatur panah. Semua barang tersebut kemudian disita.

Razia dipimpin Wakapolres Kompol Ronny Riantoko didampingi Kepala LP Kelas II-B Singaraja Edy Cahyono, dan Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polres Kompol Gede Wali.

Baca juga:  Dibenarkan, Satu PNS Pemprov Bali Positif COVID-19

Sebelum menggeledah kamar sel tahanan, narapidana dan tahanan bergiliran diperiksa dengan ketat. Tidak hanya pemeriksaan badan, petugas menggunakan metal detector untuk memastikan penghuni LP tidak membawa benda membahayakan.

Setelah pemeriksaan badan, satu persatu kamar sel tahanan digeledah. Semua barang bawaan penghuni diperiksa untuk memburu barang terlarang mulai dari narkotika, senjata tajam (sajam), dan barang berbahaya lain.

Di kamar sel tahanan No. 18 petugas menemukan potongan pisau cuter milik salah seorang warga binaan. Selain itu, di sel tahanan ini ditemukan miniatur panah yang sekilas mirip dengan panah aslinya.

Baca juga:  Pembangunan Toko Modern Berjaringan "Disegel"

Sementara di sela tahanan di sisi timur, petugas menyita botol minuman air mineral. Botol tersebut berisi serat tembakau kering yang dicampur air hingga cairannya tampak coklat tua. Cairan itu kemudian disita untuk barang bukti dan diperiksa lebih lanjut.

Wakapolres Kompol Ronny didampingi Kabag Ops Kompol Gede Wali mengatakan, razia ini dilakukan sebagai wujud dukungan Polisi dan TNI untuk memastikan lingkungan LP Singaraja bebas narkotika dan barang berbahaya lain.

Baca juga:  Residivis Narkoba Digerebek di Rumahnya

“Untuk narkotika tidak ditemukan dan ada hasil kerajinan tangan miniatur panah itu tidak membahayakan karena barang hiasan, dan tembakau itu juga untuk membersihkan produk kerajinan yang dibuat warga binaan di sini,” katanya. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *